Aktivitas Penambangan PT WIN di Area Pemukiman Warga Desa Torobulu Dilaporkan ke Gakkum KLHK RI

- 11 Oktober 2023, 21:48 WIB
Konutara dan HP21N resmi melaporkan dugaan aktivitas penambangan PT WIN di area pemukiman waega Deda Torobulu ke Dirjen Gakkum KLHK RI.
Konutara dan HP21N resmi melaporkan dugaan aktivitas penambangan PT WIN di area pemukiman waega Deda Torobulu ke Dirjen Gakkum KLHK RI. /istimewa/

Apalagi, lanjut Ujang Hermawan, selain dekat pemukiman warga, aktivitas PT WIN juga dekat dengan beberapa fasilitas umum seperti sekolah dasar.

Di tempat yang sama, Ketua HP21N, Arnol Ibnu Rasyid menambahkan, bahwa perbuatan melawan hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan oleh Gakkum KLHK. Sebab, menyangkut keselamatan warga akibat adanya aktivitas perusahaan tambang di area pemukiman.

Baca Juga: Konutara Desak Presiden RI Instruksikan BKPM Cabut IUP PT WIN

Arnol mengatakan, setelah melaporkan aktivitas PT WIN ke Gakkum KLHK, pihak Dirjen juga sangat cepat merespon terkait aktivitas pertambangan di sekitaran pemukiman warga, bahkan mereka (Gakkum) juga mengatakan akan segera melakukan kroscek, apabila aktivitas mereka itu masih dalam wilayah APL, karena pihak Dirjen Gakkum KLHK membenarkan bahwa sampai saat ini PT WIN belum memiliki IPPKH.

“Setelah dari KLHK RI, dalam waktu dekat ini kami akan segera bertandang ke Dirjen Minerba, untuk mendesak agar segara mencabut IUP PT Wijaya Inti Nusantara yang telah berani melakukan aktivitas pertambangan dalam area pemukiman warga,” tutupnya. ***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah