PT WIN Garap Area Pemukiman Warga Desa Torobulu, Walhi : Melanggar Ketentuan UU Nomor 4 Tahun 2009

- 6 Oktober 2023, 20:49 WIB
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan.
PT WIN diduga melakukan aktivitas penambangan di area pemukiman warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat bicara terkait aktivitas penambangan nikel PT WIN di area pemukiman warga di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konsel.

Direktur Eksekutif Walhi Sultra, Andi Rahman menjelaskan, penambangan di area pemukiman warga, itu melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Penambangan Mineral dan Batu Bara.

Walhi Sultra menduga PT WIN dalam melaksanakan penambangan di area pemukiman telah melanggar ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Terdampak Kekeringan Akibat El Nino, Pemda Konawe Salurkan Air Bersih di Empat Desa

"Normatifnya sudah diatur, lantas kemudian dalam pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan yang ada. Aktivitas penambangan di area pemukiman minimal jaraknya 500 meter," ujar Andi Rahman, belum lama ini.

Menurutnya, aturan penambangan mineral dan batu bara dibuat dengan sedemikian rupa, supaya tidak ada yang dirugikan, terkhusus masyarakat. Karena, apabila jarak aktivitas penambangan tidak diatur, maka ada banyak dampak yang diterima oleh masyarakat yang di wilayah konsesi.

Lebih lanjut, Andi Rahman menjelaskan, aktivitas perusahaan tambanh tersebut dapat menimbulkan dampak negatif seperti debu akibat pengerukkan tanah. Kemudian, ancaman terjadinya banjir dan longsor ketika memasuki musim hujan.

Baca Juga: Tutor Universitas Terbuka Kendari Beberkan Dugaan Manipulasi Nilai Mahasiswa

Andi Rahman mengungkapkan, dampak buruk tersebut tentu dapat membahayakan nyawa masyarakat yang berada di area aktivitas penambangan, khususnya masyarakat Desa Torobulu.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x