Dituding Malas Pusing Dengan Anggaran Pilkada, Bahri Sebut Ketua KPU Mubar Tak Paham Etika

- 19 September 2023, 02:56 WIB
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri (Tengah) didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Hamse) kanan dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian ( Al Rahman) kanan saat memberikan keterangan di Aula Kantor Bupati.
Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri (Tengah) didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Hamse) kanan dan Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian ( Al Rahman) kanan saat memberikan keterangan di Aula Kantor Bupati. /Hasan Jufri/kendarikita.com

"Terkait perencanaan kita berbicara kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu, dan Pemda," tambahnya.

Di mana pada proses perencanaan, lanjut Bahri, KPU mengusulkan anggaran Pilkada pada pemerintah daerah dan harus mempedomani tahapan jadwal yang ditetapkan, dan standar biaya yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kendati Disoal, Sanksi Pertamina Petra Niaga Terhadap SPBU Martandu Kendari Tak Akan Dicabut

"Dalam implementasinya KPU telah mengusulkan ke Pemda, yang mana usulan awal Pemda telah menyiapkan sebesar Rp 42 miliar, yang tercakup dalam total seluruh kegiatan KPU, Bawaslu, dan dukungan pengamanan TNI dan Polri," bebernya.

Pada prosesnya, kata Bahri, di 6 Februari 2023 lalu, KPU telah menyampaikan surat ke pemerintah daerah perihal penyampaian perencanaan anggaran untuk kebutuhan pendanaan di KPU Muna Barat.

Berdasarkan usulan tersebut, KPU mengusulkan anggaran Pilkada kurang lebih sebesar Rp 40 miliar. Atas usulan itu, pemerintah dan Komisioner KPU mengadakan rapat pada 30 Maret 2023 untuk membahas usulan KPU, serta memastikan tahapan jadwal yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 543 tentang standar dan petunjuk teknis penyusunan serta standar honorarium.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Pukuli Massa Aksi di Depan RS Hermina Kendari

"Sehingga telah ada standar yang ditetapkan KPU terkait kegiatan yang wajib didanai dengan standar ketentuan Kementerian Keuangan," kata Bahri.

Bahri menjelaskan, dalam pembahasan itu, phaknya melakukan negosiasi tentang kegiatan yang akan dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum, dengan berpedoman pagu tertinggi anggaran tersebut, di mana dalam pendanaan, pagu tertinggi tidak boleh terlewati namun bisa dibawah pagu, tergantung kesepakatan bersama.

"Sehingga setelah dinegosiasikan telah disepakati senilai Rp 25 miliar lebih dengan catatan bahwa perhitungan itu belum memperhitungkan keputusan bersama gubernur, sebab ini Pilkada serentak," lanjutnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah