Ilegal Mining di Lahan Koridor PT UBP dan Blok 90 Morombo Disorot, APH Terkesan Lakukan Pembiaran

- 15 September 2023, 13:34 WIB
Direktur Ampuh Sultra soroti aktivitas ilegal mining di lahan koridor PT UBP dan Blok 90 Blok Morombo.
Direktur Ampuh Sultra soroti aktivitas ilegal mining di lahan koridor PT UBP dan Blok 90 Blok Morombo. /istimewa/

KENDARI KITA - Aktivitas penambangan ilegal di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) seakan tak ada habisnya.

Anehnya, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) justru terkesan membiarkan aktivitas ilegal itu kian ramai terjadi.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo menegaskan kegiatan pertambangan tanpa izin yang tengah berlangsung di wilayah Blok Morombo, Konawe Utara itu telah mencederai kinerja APH dalam hal ini Polda Sultra dalam menciptakan zero ilegal mining di Bumi Anoa.

Baca Juga: Langkah Tegas Pertamina Beri Sanksi SPBU Martandu Kendari Didukung Polda Sultra

Menurutnya, dalam suasana hening tanpa ilegal mining, seharusnya kinerja Polda Sultra bisa dikatakan berhasil dalam memberantas ilegal mining di Bumi Anoa.

Namun, kata dia, dengan adanya kembali kegiatan penambangan tanpa izin di wilayah Blok Morombo, terkhusus di koridor PT. Unaaha Bhakti Persada (UBP) seakan mencederai usaha Polda Sultra dalam menciptakan zero ilegal mining.

“Ini harus diberikan tindakan tegas, siapapun yang berani bermain di koridor PT UBP ni mesti segera di proses hukum," ujar Hendro dengan nada kesal, saat di temui di salah satu hotel berbintang di Kota Kendari, Jumat 15 September 2023.

Baca Juga: Bupati Konut Ditantang Bersumpah Demi Allah, Jaya Tamalaki Siapkan Tujuh Naskah Sumpah

Selain koridor PT UBP, lanjut Hendro Nilopo,bada juga kegiatan penambangan di Blok 90 yang masuk dalam wialayah IUP PT Antam UBPN Konut, bahkan lokasi tersebut merupakan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Lindung (HL).

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x