Kontraktor Proyek Normalisasi Kali Gusur Tanaman Sagu, Warga Desa Anggotoa Tuntut Ganti Rugi

- 18 September 2023, 19:10 WIB
Warga Desa Anggotoa, Konai menuntut ganti rugi atas penggusuran pohon sagu.
Warga Desa Anggotoa, Konai menuntut ganti rugi atas penggusuran pohon sagu. /Ilfa/kendarikita.com

KENDARI KITA - Kontraktor proyek normalisasi menggusur tanaman sagu milik warga Desa Anggotoa, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Geram dengan tindakan pihak kontraktor, pemilik pohon sagu yang digusur menuntut ganti rugi.

Salah satu pemilik tanaman sagu, Darwis T mengaku kaget atas penggusuran tanaman sagu miliknya.

Baca Juga: Oknum Anggota Polisi Pukuli Massa Aksi di Depan RS Hermina Kendari

Diungkapkannya, dirinya tidak pernah disampaikan adanya proyek normalisasi sungai yang melewati lahannya.

"Saya kaget, tiba-tiba disampaikan sama saudara saya bahwa pohon saguku sudah digusur akibat normalisasi. Sementara tidak pernah disampaikan, apalagi sosialisasi," ungkapnya, Senin 18 September 2023.

Olehnya itu, Darwis menuntut ganti rugi atas kejadian tersebut. Sekitar 50 tanaman sagunya telah digusur tanpa ada pemberitahuan lebih awal.

Baca Juga: Kendati Disoal, Sanksi Pertamina Petra Niaga Terhadap SPBU Martandu Kendari Tak Akan Dicabut

"Kami minta pihak kontraktor yang mengerjakan proyek normalisasi sungai ini untuk bertanggungjawab. Kami menunggu sampai 3x24 jam. Jika tidak diindahkan maka kami akan menahan alat berat yang mengerjakan proyek tersebut," tegasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x