KENDARI KITA-Sekretaris Daerah (Sekda) Muna Barat (Mubar), LM Husein Tali mengatakan, penempatan nama calon pejabat dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Mubar diurut berdasarkan akumulasi nilai dalam proses lelang jabatan.
Akan tetapi kata Husein, perolehan nilai bukan dasar mutlak bagi calon pejabat untuk kemudian dipromosikan memegang jabatan.
Baca Juga: Pantau Taman dan Pedestrian Kantor Bupati Konawe, KSK : Kita Buat Lebih Menarik Lagi
“Finalnya siapa yang dimintakan di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Kemudian pemakai (kepala daerah, red). Jadi, tergantung pimpinan yang akan menentukan,” kata Husein.
Seleksi terbuka JPTP lingkup Pemerintah Kabupaten Mubar, Sulawesi Tenggara (Sultra), diketahui telah mendekati hasil akhir.
Baca Juga: Menaker Bicara Urgensi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Nilai peserta lelang jabatan eselon II pun telah dibocorkan ke publik. Berdasarkan rilis yang diumumkan di media sosial, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendapatan, Al Rahman memperoleh nilai tertinggi dengan skor 77. Disusul Hamse dengan bobot 76 dan Bahar Budiman dengan hasil 73 poin.
Selain itu, adapula Ali Mukhtar Jaya dan Safarudin yang memperoleh nila 71, disusul beberapa nama lainya masing-masing mengumpulkan poin 70, 65, dan 45 poin. Nilai-nilai itu merupakan akumulasi dari empat indikator penilaian yakni rekam jejak, asessmen, makalah, dan wawancara.
Baca Juga: Pemerintah Diminta Tinjau Dampak Kenaikan Biaya Haji 2023 Bagi Jemaah
Husein Tali kembali menegaskan bahwa peserta lelang jabatan yang meraup nilai tertinggi belum tentu dilantik menjadi kepala OPD yang dilamar.
“Intinya tergantung bupati sebagai pemangku kebijakan,” ujar jenderal ASN Pemkab Mubar ini.
Baca Juga: Ditjen Dukcapil Kemendagri Proyeksikan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital Tahun 2023
Pemkab Mubar diketahui melibatkan anggota Mabes Polri membuka seleksi terbuka JPTP pada akhir 2022 lalu.