KENDARI KITA-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), telah menyosialisasikan penggunaan KTP digital yang dapat diakses di aplikasi Digital ID.
Pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) ini merupakan program yang mulai disosialisasikan Direktorat Capil Kemendagri sejak Juli 2022 lalu.
Baca Juga: Kantor Maxim Kendari Disegel Puluhan Driver, Ini Penyebabnya
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga perlahan mulai diterapkan dalam layanan data kependudukan.
Kepala Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sultra, Muh Fadlansyah mengatakan, saat ini Disdukcapil mulai menerapkan layanan KTP digital.
Baca Juga: Polda Sultra Amankan 215 Gram Sabu Siap Edar Dari Tangan Seorang Pria di Konawe
Tujuannya kata Fadlansyah, agar pelayanan tetap berjalan.
Disamping itu kata Fadlansyah, permintaan ketersediaan blanko KTP elektronik yang disiapkan Kemendagri terus bertambah sehingga anggarannya yang digelontorkan juga terus bertambah, sedangkan keuangan negara saat ini tak baik-baik saja.
Baca Juga: 832 Guru Berstatus P3K Terima SK Perpanjangan Kontrak Kerja dari Kery Konggoasa