Ditjen Dukcapil Kemendagri Proyeksikan 50 Juta Penduduk Indonesia Miliki KTP Digital Tahun 2023

- 13 Februari 2023, 20:24 WIB
Contoh fitur KTP digital yang telah dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Contoh fitur KTP digital yang telah dikembangkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). /dukcapil.kemendagri.go.id/

KENDARI KITA-Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memproyeksikan 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di tahun 2023.

Direktur jenderal (Dirjen) Dukcapil Kmendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, saat ini pemerintah mengambil solusi yang asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan KTP elektronik yang masih menuai keluhan masyarakat.

Baca Juga: Caption Instagram untuk Hari Valentine yang Penuh Romansa

Zudan menyebutkan 3 kendala pencetakan KTP elektronik. Pertama pengadaan blanko KTP elektronik yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, kemudian harus pula menyediakan printer dengan ribbon, cleaning kit dan film. Belum  lagi masalah kendala jaringan internet di daerah.

Kalau ada kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP elektronik tidak sempurna. Walhasil, KTP tidak jadi, karena failer enrollment. Perekaman sidik jari pun gagal karena tidak terkirim ke pusat.

Baca Juga: Polemik Pembangunan Labkesda, Disinyalir Mencemari Udara hingga Mengganggu Aktifitas Warga Kadia

"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blanko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," kata Zudan, melansir laman dukcapil.kemendagri.go.id, Senin, 13 Februari 2023.

Belum lagi, ungkap Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 Desa/Kelurahan terutama di daerah otonomi baru (DOB) di Papua.

Baca Juga: Mengenal Fitur Identitas Kependudukan Digital, Mulai Diberlakukan di Wilayah Sultra

"Jadi kita tidak lagi menambahkan blanko tetapi kita mendigitalisasi pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," ujarnya.

Zudan kembali menegaskan, Dukcapil menargetkan sebanyak 25 persen dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia.

Baca Juga: Kantor Maxim Kendari Disegel Puluhan Driver, Ini Penyebabnya

"Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di hapenya," kata Zudan.

Untuk mendaftarkan aplikasi IKD, masyarakat harus didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition.

Baca Juga: Polda Sultra Amankan 215 Gram Sabu Siap Edar Dari Tangan Seorang Pria di Konawe

"Sekali datang pemohon bisa langsung dapat KTP Digital, dokumen kependudukan lainnya seperti KK dan lainnya sudah bisa langsung dipindahkan data digitalnya ke handphone pemohon," ujar Zudan.***

Editor: Mirkas

Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x