PB HMI: Pemerintah Tak Perlu Perpanjang Kontrak Karya PT Vale Indonesia

- 9 Januari 2023, 22:30 WIB
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa.
Ketua PB HMI Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba, Muhamad Ikram Pelesa. /Istimewa/

"Selama 54 tahun, PT Vale Indonesia beroperasi di Indonesia dari total konsesi yang dimilikinya yaitu 118.000 Ha, untuk Sulsel saja dari total 70.566 hektar yang baru dikelola hanya 16.000 Ha. Sementara untuk 2 provinsi lainnya masih berada pada fase eksplorasi belum melakukan kegiatan penambangan, artinya ini namanya tidak produktif. Sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah," ungkap Ikram.

Baca Juga: Kronologi Dua Pekerja Proyek Telkom Tewas Tersengat Listrik di Konawe

Ia juga mencatat bahwa serapan tenaga kerja PT Vale Indonesia tidak sebanding dengan luasan konsesi IUP Kontrak Karya yang dimilikinya, dimana saat ini jumlah pekerja PT Vale Indonesia baru mencapai 9.000 orang, dengan rincian 3.000 pekerja merupakan karyawan tetap dan 6.000 orang hanya merupakan karyawan outsourching.

Ia membandingkan dengan investasi kawasan industri di beberapa daerah di Sulawesi yang hanya memiliki luasan 2.000 Ha, namun penyerapan tenaga kerjanya cukup tinggi yakni diatas 20.000 orang.

Baca Juga: 4 Zodiak yang Memiliki Kecenderungan Menghakimi Orang Lain

"Coba dilihat serapan tenaga kerjanya, sangat tidak sebanding dengan luasan IUP KK nya, perusahaan ini hanyan bisa menyerap 9.000 karyawan dengan perbandingan 3.000 karyawan tetap dan 6.000 outsourching. Ini sangat jauh beda dengan swasta lainnya, contohnya PT. IMIP mereka hanya diberi 2.000 Ha untuk bangun smelter tapi serapan tenaga kerjanya diatas 20.000 orang. Hal ini nampak jelas bahwa perusahaan ini tidak membawa misi penekanan angka pengangguran, jadi tidak layak untuk dipertahankan," ujarnya.

Lebih lanjut Ikram menguraikan bahwa tingkat produksi nikel PT Vale Indonesia kian menyusut.

Baca Juga: 7 Parpol Bertemu, Sepakat Menolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024

Perusahaan tersebut menurut Ikram hanya mampu memproduksi nikel sejumlah 13.827 ton pada kuartal I-2022, atau turun 9 persen dibandingkan periode sama tahun 2021 sebesar 15.198 ton.

Sementara salah satu pengembang smelter yakni PT IMIP mampu memproduksi nikel sejumlah 240.000 ton setiap tahunnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x