Aturan Pemerintah Indonesia Soal Pembelian BBM Subsidi: Kuota Pengisian Bakal Dibatasi

- 7 Januari 2023, 21:36 WIB
ilustrasi alat pengisian BBM.
ilustrasi alat pengisian BBM. /Unsplash.com/Rockstar/

KENDARI KITA-Pemerintah Indonesia mewacanakan pembatasan  kuota pengisian BBM Subsidi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual ecer Bahan Bakar Minyak (BBM).

Aturan yang diterbitkan  Presiden Jokowi ini akan rencananya akan dikeluarkan melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Baca Juga: BI Sultra Optimis Capai Target 120 User Baru QRIS di Tahun 2023

Rencananya, SPBU akan dipasangi sistem terbaru yang akan terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina. Sistem ini yang akan memantau penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian, salah satunya solar subsidi.

Jika aturan ini resmi diberlakukan, maka masyarakat tak bisa sembarangan mengisi BBM lagi lagi melebihi kuota hariannya.

Baca Juga: Kasad Kunker ke Kendari, Tinjau Pembangunan Bantuan Rumah Dinas dan Kandang Sapi untuk Warga

Masyarakat juga tak bisa lagi berpindah-pindah SPBU untuk mengisi BBM.

Kepala BPH Migas, Erika Retnowati mengatakan bahwa sistem IT terintegrasi akan diberlakukan di SPBU pemerintah.

Baca Juga: Dikonfirmasi Berkencan dengan Lee Jong Suk, Ini Sekelumit Perjalanan Pahit IU Dari Awal Debut

Nantinya, pembelian beberapa jenis BBM, salah satunya solar subsidi, diwajibkan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Di sisi lain, SPBU akan memiliki satu sistem yang bisa memantau penggunaan BBM harian.

Baca Juga: Komitmen PT GKP Stimulus Pertumbuhan Ekonomi Konkep

"Diharapkan dengan sistem seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika, dilansir kendari.pikiran-rakyat.com dari laman pikiran-rakyat.com, Sabtu, 7 Januari 2023.

"Nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," imbuhnya.

Baca Juga: Penumpang Longboat Tenggelam di Perairan Karang Masalakoe Berhasil Dievakuasi Tim SAR Kolaka

Lanjut Erika, sistem terintegrasi yang tercatat pada SPBU ini kemudian akan disinkronisasi dengan data MyPertamina.

Dari situ akan terpantau apakah seseorang sudah memenuhi kuota BBM hariannya atau belum.

Baca Juga: Trafik Akses Broadband Telkomsel Tumbuh Pesat Hingga 11,6 Persen

sistem ini berfungsi sebagai alat pemantau kuota pembelian BBM, sehingga diharapkan sekaligus mengantisipasi ulah nakal oknum penimbun BBM.

Selain itu, modus lain yang sering dilakukan adalah ketika ada satu kendaraan bolak-balik untuk mengisi BBM di SPBU.

Baca Juga: Dansat Brimob Polda Sultra Berganti, Kini Dijabat Kombes Pol Sugianto Marweki

"Jadi sebagian modusnya seperti kalau di SPBU biasanya itu ada yang jadi dengan helikopter.Jadi mobilnya itu keliling-keliling kaya helikopter mutar-mutar bisa masuk ke SPBU. Dia isi dan dia keluar lagi, masuk lagi dalam satu SPBU berkali-kali," pungkasnya.***

Editor: Mirkas

Sumber: pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x