Baca Juga: Sebanyak 16 Anggota KAI Sultra Diangkat Jadi Advokat, Tjoetjoe Sandjaja Hernanto Tekankan Hal ini
Kemudian aplikasi sistem pengharapan daerah, berfungsi memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam memantau perkembangan harga pangan daerah.
Sedangkan aplikasi Sidipraja digunakan untuk mengukur disiplin dan kinerja ASN yang juga berpengaruh pada besaran TPP yang diterima setiap bulannya.
Baca Juga: Komplotan Pengguna dan Pengedar Sabu Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Konawe
“Khusus aplikasi DHE dan Sidipraja ini adalah satu kesatuan, kedua aplikasi akan terintegrasi dengan TPP ASN. Jadi, kalau ASN kita terlambat masuk kantor 15 menit, satu jam dan bahkan tidak hadir dalam satu hari, secara otomatis TPP mereka langsung terpotong dalam sistem tersebut,” ujarnya.
Bahri menegaskan, penerapan aplikasi berbasis digital ini diimplementasikan untuk mewujudkan ASN yang profesional dan disiplin.
Baca Juga: EO GSM Meradang, Pemda Konut Tak Kunjung Lunasi Hutang Event Miliaran Rupiah
Selain itu, kata dia, aplikasi digital ini diharapkan dapat mendorong Pemda Mubar lebih bergerak dan bekerja sungguh-sungguh untuk mengejar ketertinggalan, terutama dari sisi pelayanan kepada masyarakat.
“Delapan sistem aplikasi yang diberikan oleh Pemkab Bandung semuanya gratis. Kita hanya replikasi dan mengimplementasikan saja. Jadi, bulan Desember ini tahap pemantapan dan 1 Januari 2023 tinggal landas,” ujar Bahri.
Baca Juga: Program Prioritas Askab PSSI Kolaka, Evaluasi dan Pembinaan Pemain Usia Muda
Diketahui, launching delapan aplikasi berbasis digital ini dihadiri jajaran pejabat termasuk diantaranya: Kadis Kominfo Bandung, H. Yudi Abdul Rahman dan rombongan, Sekda Mubar, LM Husein Tali, Kejari Muna Agustinus Ba’ka Tangdililing, pimpinan OPD Mubar, dan seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar.