Kantor Syahbandar Molawe Diduga Jadi Sarang Pungli, Menteri Perhubungan Didesak Copot Abdul Faisal Pontoh

- 4 November 2022, 18:05 WIB
massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hipma) Konut, saat demonstrasi tuntut Pencopotan Jabatan Kepala Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Jumat 4 November 2022.
massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hipma) Konut, saat demonstrasi tuntut Pencopotan Jabatan Kepala Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Jumat 4 November 2022. /Istimewa/

KENDARI KITA - Kantor Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) dibawah kepemimpinan Abdul Faisal Pontoh diduga menjadi sarang pungutan liar (Pungli), atas aktivitas bongkar muat disejumlah jetty atau pelabuhan yang ada di Konut.

Hal itu diungkapkan massa aksi yang tergabung dalam Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa (Hipma) Konut, saat melakukan demonstrasi di Kantor Syahbandar UPP Kelas III Molawe, Jumat 4 November 2022.

Baca Juga: Minimarket di Konsel jadi Sasaran Perusakan Pasien Gangguan Jiwa

Ketua Hipma Konut, Samsir mengatakan, praktik Pungli yang dilakukan pihak Syahbandar Molawe adalah dengan cara meloloskan ore ilegal yang menggunakan dokumen terbang (Dokter) atau palsu.

Parahnya lagi, ungkap Samsir, aktivitas bongkar muat ore ilegal tersebut atau pengapalan dilakukan pula di jetty yang tak dilengkapi ijin alias ilegal.

Baca Juga: Cukai Harga Tembakau dan Rokok Elektrik Diwacanakan Naik Hingga 12 Persen Mulai Tahun 2023

Tak hanya itu, Hipma Konut juga menduga Kepala Syahbandar Molawe, Faisal Pontoh mengumpulkan uang dengan menggunakan rekening orang lain agar tidak terlacak.

Samsir menyebutkan, noda penyimpangan yang mencoreng lembaga di bawah Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI itu seringkali berseliweran melalui pemberitaan.

Baca Juga: Harga Emas Jelang Akhir Pekan Stagnan di Level 939.000 per Gram

Disebutkannya, pada akhir Oktober 2022 lalu, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan menyegel dan menutup beberapa pelabuhan khusus.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x