Usir Penambang Ilegal, Ratusan Karyawan PT PDP dan Masyarakat Bentrok Dengan Oknum Aparat

- 14 September 2022, 19:56 WIB
Ratusan karyawan PDP bersama masyarakat bentrok dengan oknum aparat TNI.
Ratusan karyawan PDP bersama masyarakat bentrok dengan oknum aparat TNI. /Mirkas/kendarikita.com

Baca Juga: Aktivitas PT BMI Disorot, Diduga Menambang Kawasan Hutan Tanpa IPPKH, Kinerja APH Dipertanyakan

Di tempat yang sama, Rabdan Purnama selaku Kuasa Hukum PT PDP mengatakan, aksi untuk menduduki kawasan tersebut itu bukan tanpa alasan.

Dijelaskannya, IUP Operasi Produksi PT PDP Nomor 540/63 tahun 2011 yang diteken Bupati Kolut, sempat dicabut pada tahun 2014. Namun IUP itu kembali dipulihkan usai memenangkan perkara dalam peninjauan kembali kedua (PK2) Mahkamah Agung (MA) Nomor 58 tahun 2022.

"Faktanya, setelah kami turun, aktifitas tambang ilegal ini mengatasnamakan masyarakat. Sekarang dasarnya mereka apa, untuk menambang di wilayah IUP PT PDP. Makanya kami punya hak untuk menghentikan segala aktivitas di wilayah IUP kami, karena mereka sudah datang mencuri," tegasnya.***

 

 

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x