KENDARI KITA - Puluhan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Muna mengeluhkan hilangnya nama mereka dari daftar penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Keluhan itu disampaikan langsung masyarakat ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Muna, Jumat 9 September 2022.
Menyikapi keluhan masyarakat, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Muna, La Kore mengatakan, bahwa pihaknya akan segera menyampaikan kepada masyarakat, terkait penyebab hilangnya nama sejumlah masyarakat dari penerima bantuan sosial tersebut.
Baca Juga: Realisasi Aspirasi Masyarakat, Sudirman Bangun 82 Sumur Bor dan Infrastruktur Lingkungan
La Kore juga menjelaskan, bahwa pihaknya hanya diberikan kewenangan mengusulkan dengan memasukan data masyarakat dalam DTKS.
"Soal penetapan penerima bantuan sesuai dengan data dari pendataannya sendiri. Sebab, jika tidak terdaftar dalam DTKS, maka dipastikan tidak dapat menerima bantuan sosial apapun," ungkap Kadis Sosial Muna, Jumat 9 September 2022.
Ditambahkannya, terkait beberapa penyebab nama masyarakat hilang dari penerima Bansos, untuk PKH bisa jadi komponen telah habis, sudah bukan sebagai ibu hamil, tidak ada disabilitas berat, usia belum mencapai 70 tahun dan tdk lagi memiliki anak balita. (Machdin Raha)***