KENDARI KITA - Sebanyak 14 lembaga yang menjadi mitra PT Lawu Agung Mining (LAM) dalam aktivitas penambangan di kawasan milik PT Antam nyatakan tarik diri.
Keputusan tersebut dipicu dari kebijakan terkait harga ore nikel yang dibandrol hanya 10 dollar per metric ton.
Tak hanya itu, isu pemberdayaan masyarakat dan pengusaha lokal Konut oleh PT Antam melalui Kerja Sama Operasional Mandiodo, Tapuemea, Tapunggaeya (KSO MTT) juga dinilai sebagai kedok perusahaan plat merah itu untuk mengamankan diri dari sorotan publik.
Baca Juga: Barang Bukti dan Tersangka Tindak Pidana Bidang Cukai Diserahkan ke Kejari Kolaka
Ketua Lembaga Investigasi dan Gradasi Lingkungan (Lindung) Sultra, Muh Almahendra J selaku salah satu mantan mitra PT LAM membenarkan konsep kerja sama yang dibangun dengan membandrol harga ore nikel senilai 10 dollar per metric ton.
“Kami ini putra daerah asli Konut, saat kami diajak untuk bermitra jujur kami bersyukur. Akan tetapi setelah mendengar bentuk kerjasama PT. LAM kami langsung nyatakan tarik diri sebagai mitra, ”. Katanya saat di temui disalah satu warkop ternama di wilayah Jakarta Pusat, Senin 28 Maret 2022.
Lebih lanjut, Almahendra menjelaskan, bahwa dari 14 lembaga yang menjadi mitra PT LAM, pihaknya hanya diberikan lahan seluas 2 hektare untuk digarap.
Parahnya lagi, pihaknya diwajibkan untuk menjual hasil produksi nikel mereka itu ke pihak PT Antam dengan harga 10 dollar (FOB Tongkang), kemudian potongan dari konsorsium senilai 1,5 dollar, sehingga yang diterima bersih nantinya sisa 8.5 dollar saja.