Soal Pengaspalan Jalan Tongkuno Selatan-Bone, Bupati Muna : Tunggu Pencairan Dana Pinjaman PT SMI

- 8 Maret 2022, 20:01 WIB
Bupati Muna, LM. Rusman Emba
Bupati Muna, LM. Rusman Emba /istimewa/kendarikita.com/

KENDARI KITA - Bupati Muna, LM Rusman Emba menyampaikan penyebab tertundanya pengaspalan jalan di Wale-ale, yang menghubungkan Tongkuno Selatan-Bone yang kondisinya rusak parah.

Kepada awak media ini, mantan Ketua DPRD Provinsi Sultra ini menjelaskan, bahwa sejumlah item kegiatan sudah dianggarkan melalui APBD.

Hanya saja, penganggaran kegiatan tersebut terpaksa dialihkan karena pandemi Covid 19 yang menjadi prioritas.

Baca Juga: Mencuri di Muna, Pria Bertato Cs Ditangkap di Buton Tengah

Selain itu, pengaspalan jalan kondisinya rusak parah sepanjang empat kilo meter itu masih menunggu persetujuan pencairan utang daerah dari PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

"Iya. Insya Allah sudah beberapa item kegiatan yang sudah ter APBD-kan. Namun karena persoalan Covid 19 ini sehingga beberapa kegiatan tertunda (termasuk pengaspalan jalan di Tongkuno Selatan - Bone)," kata Bupati Muna saat ditemui usai acara peringatan Isra mi'raj di Desa Lianosa, Kecamatan Tongkuno Selatan, Selasa 8 Maret 2022.

Lebih lanjut dia menyebutkan, bahwa pinjaman dana dari PT SMI itu akan membiayai beberapa poros jalan di Tongkuno dan Tongkuno Selatan.

Baca Juga: Resep Banana Milk, Minuman Sehat dan Menyegarkan

"Sudah dianggarkan, hanya masih  menunggu persetujuan dari PT. SMI yang Masih dipending. Sekitar satu atau dua bulan ini Insya Allah (terealisasi)," ujar Bupati Muna.

Politisi PDIP ini juga menyampaikan, tertundanya pencairan dana pinjaman dari PT SMI pada 2021 lalu, disebabkan mepetnya waktu dan juga adanya petunjuk dari Badan Pengawas Keuangan (BPKP) menyarankan agar direalisasikan awal tahun 2022.

"Waktu kontrak itu bulan November 2021, tapi BPKP mengharapkan awal tahun 2022 karena tidak berlaku tanggung jawab, jadi tinggal menunggu saja pengalihan dari 2021 ke 2022," jelas Rusman Emba.

Baca Juga: Melawan Korporasi Perusak Lingkungan, Pemkab dan DPRD Konut Didesak Hentikan Aktivitas PT LAM dan PT TPI

Seperti diketahui, PT SMI resmi menyetujui pinjaman Pemerintah Kabupaten Muna senilai Rp233 miliar.

Dana itu digunakan untuk kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditandai dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bupati Muna, LM Rusman Emba dan Direktur PT SMI, Edwin Syahruzad yang berlangsung secara virtual, Jumat 17 September 2021 lalu.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x