Hal ini juga berlaku untuk warga yang tinggal di daerah terpencil atau tidak terjangkau akses internet.
Lalu bagaimana cara membuat KTP digital lewar smartphone? Beberapa panduan dibawah ini semoga membantu anda mengaktivasi KTP digital.
1. Unduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di PlayStore
Baca Juga: Tabrakan Dengan Mobil Avanza di Simpang SPBU Saranani, Pengendara Motor Jupiter Z Meninggal Dunia
2. Isi data berupa NIK, email dan nomor handphone, kemudian melakukan swafoto (selfie). Catatan: selfie tanpa kacamata.
3. Verifikasi wajah
4. Scan Qr Code( Scan QR Code pada layar yang disiapkan Admin Dukcapil Kemendagri)
5. Cek email (Buka email untuk
mendapatkan kode aktivasi dan link aktivasi dari SIAK Terpusat)
6. Aktivasi (Lakukan aktivasi dengan memasukkan kode aktivasi dan captcha yang muncul pada halaman aktivasi)***