Polri Sita Rp11 Triliun Selama Tahun 2022 dari Kasus Peredaran Narkoba

- 1 Januari 2023, 13:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers. /Foto: PMJ News/

Sedikitnya, sebanyak 104 juta masyarakat berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba.

Baca Juga: Kapolri Pastikan Pengamanan KTT G20 Aman Terkendali, 16 Fitur Disiapkan Pantau Jalur Menuju Kementerian

"Atas barang bukti yang berhasil diamankan tentunya apabila ditaksir diperkirakan kita menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x