Cetak Prestasi, Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

- 15 Desember 2022, 18:46 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dianugerahi penghargaan pin emas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dianugerahi penghargaan pin emas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). /Kemenkumham/

KENDARI KITA-Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dianugerahi penghargaan pin emas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).

Penghargaan yang disematkan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan jasa Andap terhadap institusi Polri.

Baca Juga: Dorong Keterbukaan Informasi Publik Jelang Pemilu, KPU Sinergi Dengan KIP dan Media Massa

Penyematan penghargaan ini dituangkan dalam Keputusan Kapolri Nomor Kep/1625/XI/2022 tanggal 29 November 2022, dan resmi diserahkan dalam upacara Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang dipimpin langsung oleh KaPolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu 14 Desember 2022.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri beserta seluruh jajarannya atas sinergitas yang antara Kemenkumham dan Polri selama ini," kata Andap.

Baca Juga: Strategi Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Nataru 2023

Andap mengungkapkan, sinergi antara Kemenkumham dan Polri telah berjalan harmonis lintas bidang bidang, diantaranya bidang keimigrasian, pemasyarakatan, penegakkan HAM, pelayanan hukum dan lainnya.

"Kinerja Kemenkumham dan Polri beririsan dalam banyak hal. Sinergi menjadi kunci keberhasilan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.

Baca Juga: Lonjakan Tajam Harga Emas Awal Pekan : Tembus Ke Level 1.013.000 per Gram

Andap berharap kolaborasi Kemenkumham dan Polri semakin erat di tahun-tahun selanjutnya, demi memberikan pelayanan dan kepastian hukum kepada masyarakat.


Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x