Bharada E Ditetapkan Tersangka, Kapolri Minta Timsus Selidiki Lebih Dalam Fakta Tewas Nya Brigadir J

- 4 Agustus 2022, 22:17 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Intagram @listyosigitprabowo
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Intagram @listyosigitprabowo /

KENDARI KITA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta tim khusus atau Timsus Bareskrim untuk mengusut tuntas peristiwa tewasnya Brigadir Yoshua (J).

Seperti diketahui bahwa saat ini pihak kepolisian sudah menetapkan satu tersangka yakni Bharada E.

Namun, Kapolri meminta agar penetapan itu masih terus dikembangkan, ia menduga Bharada E diperintah seseorang.

Baca Juga: Tanggapi Penetapan Tersangka Tewasnya Brigadir J, Komisi III DPR RI: Belum Memuaskan Ekspetasi Publik

"Tentu ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau atas niat dia sendiri," kata Jenderal Sigit dikutip KendariKita.Com di PMJ News pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Sigit mengaku bila penyidikan kasus penembakan Brigadir J tidak akan berhenti hanya pada tersangka Bharada E.

Ia mengatakan jika Timsus Polri akan terus mengembangkan penyidikan tersebut hingga tuntas.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Ferdy Sambo Sampaikan Belasungkawa Tewasnya Brigadir J

Sigit juga berterus terang akan membuka peristiwa tersebut hingga selesai. Ia meminta agar Timsus terus melaporkan pengembangan.

Lebih jauh, Sigit menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terlibat di peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x