Kornas Jokowi: Sengketa PT GAN Versus PT CSM Harus Diselesaikan Kementerian ESDM RI

- 30 Desember 2022, 21:25 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh, mengatakan, sengketa PT GAN dan PT CSM harus diselesaikan Kementerian ESDM RI.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Rakyat Nasional (Kornas) Jokowi, Akhrom Saleh, mengatakan, sengketa PT GAN dan PT CSM harus diselesaikan Kementerian ESDM RI. /Istimewa/

"Karena sejujurnya menurut pengetahuan kami, bahwa satgas itu tidak punya kewenangan untuk melakukan penilaian hukum sengketa antara PT CSM dan PT GAN. Itu yang harus digarisbawahi," katanya.

Baca Juga: Ratna Lada Jajal Kursi DPD RI, Serahkan Syarat Dukungan 5.100 KTP ke KPU Sultra

Kadir kembi menegaskan bahwa yang memiliki hak menganulir persoalan ini adalah Kementeria  ESDM, bukan satgas tersebut.

"Jangan sampai ada hubungannya dengan yang tertera, siapa yang bertandatangan disitu, mungkin teman-teman bisa catat disitu, siapa yang bertandatangan, jangan sampai ini ada hubungannya sehingga ketika PT. CSM melapor begitu cepat direspon,"ujarnya lagi.

Baca Juga: Temuan Menggegerkan di Kendari: Dikira Ubur-ubur, Ternyata Orok Bayi Berjenis Kelamin Laki-laki

Kadir, menyinggung soal penahanan karyawan PT. GAN yang berada di lokasi. Padahal saat itu menurut Kadir, mereka tidak melakukan apa-apa, tidak melakukan gesekan, tidak membawa senjata tajam.

"Kok mau disangka bahwa menghalang-halangi kegiatan pertambangan, sementara mereka itu berada di lokasi PT GAN.Pasal darimana mau didakwa oleh dia, aturan darimana? paling-paling pasal 162 UU No.4 Tahun 2009," ujarnya.

Baca Juga: Penjahat Kambuhan Berulah Lagi, Curi Motor Milik Salah Satu Warga di Kendari

Kuasa Hukum PT. GAN ini, kembali menegaskan bahwa surat Kementerian Investasi dan Satgas percepatan Investasi, menurutnya tidak berdasar.

"Satgas percepatan Investasi tidak punya hak untuk melakukan penilaian terhadap masalah sengketa PT. CSM dan PT. GAN,"tegasnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x