Sinergi Lintas Stakeholder, Dispar Sultra Rumuskan Tata Kelola Wisata Toronipa

- 29 Desember 2022, 22:44 WIB
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sinergi lintas stakeholder merumuskan tata kelola kawasan wisata pantai Toronipa.
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sinergi lintas stakeholder merumuskan tata kelola kawasan wisata pantai Toronipa. /Dispar Sultra/

KENDARI KITA-Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sinergi lintas stakeholder merumuskan tata kelola kawasan wisata pantai Toronipa.

Sinergisitas lintas stakeholder ini dituangkan dalam rapat terpadu yang melibatkan Dispar Sultra sendiri, Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Sultra, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Konawe, di Bokori, Kamis, 29 Desember 2022.

Baca Juga: Ratna Lada Jajal Kursi DPD RI, Serahkan Syarat Dukungan 5.100 KTP ke KPU Sultra

Kadis Pariwisata Sultra Belli mengungkapkan,  bahwa rapat terpadu kali ini bertujuan merumuskan tata kelola pengunjung dan infrastruktur kawasan wisata Toronipa.

Selain itu kata Belli, rapat ini sekaligus dimanfaatkan untuk mengecek kesiapan dan kesiapsiagaan pengamanan kawasan wisata di momentum tahun baru nanti.

Baca Juga: Temuan Menggegerkan di Kendari: Dikira Ubur-ubur, Ternyata Orok Bayi Berjenis Kelamin Laki-laki

“Kita berupaya meminimalisir potensi yang bisa menciptakan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” kata Belli.   

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Konawe, Jahuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah strategis untuk peningkatan layanan di kawasan wisata Pantai Toronipa.

Baca Juga: Penjahat Kambuhan Berulah Lagi, Curi Motor Milik Salah Satu Warga di Kendari
 
“Kita sudah menggelar rapat terpadu bersama OPD dari Konawe, Kapolsek, Danramil,  Camat,  pengelola, dan warga Toronipa. Beberapa keputusan sudah disepakati,” kata Jahuddin.

Mewakili Pemerintah Kabupaten Konawe, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Sultra yang telah membangun fasilitas jalan wisata di Toronipa.

Baca Juga: Kaleidoskop Basarnas Kendari Tahun 2022: Angka Kecelakaan dan Bencana Menurun Dibanding Tahun Sebelumnya

"Oleh karena itu, fasilitas tersebut harus dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
 
Ia juga menyinggung soal lonjakan tarif parkir yang menimbulkan pro kontra publik. Menurutnya, untuk mengatasi itu, Pemda Konawe juga telah memerintahkan agar papan-papan pengumuman tentang parkir segera dicabut.

Baca Juga: Dinilai Buat Gaduh dan Merugikan Partai, DPD NasDem Konsel Disarankan Belajar ke DPD Kendari

"Dan tidak ada sama sekali pungutan untuk parkir. Pemda Konawe juga memerintahkan agar petugas mengenakan baju seragam dan tanda pengenal yang jelas," katanya.

Khusus untuk retribusi masuk kawasan wisata Toronipa, tiap pengunjung dikenakan biaya masuk sebesar Rp 10.000.

Baca Juga: Mitigasi Lonjakan Angka Kriminalitas, Polresta Kendari Wacanakan Penambahan Polsek

"Jadi tarif parkir bukan berdasarkan jenis kendaraan," tegasnya.

Menurut Jahuddin, pemberlakuan retribusi kawasan wisata Toronipa itu sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2012.

Namun, ketentuan perda tersebut akan berakhir pada Desember ini dan diganti dengan Perda Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak.

Baca Juga: Deklarasi Dukungan DPD NasDem Konsel Tuai Sorotan, Saninuh Kasim : Menyalahi Mekanisme dan Timbulkan Kegaduhan

Perda ini juga akan segera disosialisasikan kepada masyarakat pengelola kawasan wisata Pantai Toronipa.

"Dengan demikian, pada tahun 2023 mendatang tidak ada lagi pungutan retribusi kepada pengunjung. Pemerintah daerah hanya akan mendapatkan pendapatan (PAD) melalui pajak yang ditarik dari usaha-usaha yang dimiliki oleh masyarakat dalam kawasan wisata itu," tegasnya.

Baca Juga: Polemik Deklarasi Dukungan DPD NasDem Konsel Kepada Adi Surunuddin, Begini Sikap DPW Sultra

Jahuddin juga menyinggung tarif sewa gazebo, toilet, dan kamar mandi, yang merupakan fasilitas masyarakat setempat. Kata dia, retribusi fasilitas tersebut masih akan dievaluasi lagi agar tidak membanderol harga yang terlampau tinggi.

Pengamanan Tahun Baru 2023

Pemkab Konawe mengatakan, bakal mengerahkan petugas Satpol PP dalam rangka pengamanan libur Tahun Baru 2023 di kawasan Toronipa.

Baca Juga: PT GAN Sebut PT CSM Tak Sepakati Aturan Soal Penyelesaian Sengketa Kepemilikan IUP

Polsek dan Koramil Soropia juga mengerahkan masing-masing personelnya di kawasn Toronipa dan Pulau Bokori.

"Pihak keamanan, baik Polsek maupun Koramil Soropia juga meminta agar ada baliho mengenai larangan membawa dan mengkonsumsi miras dan atau narkoba ke kawasan Pantai Toronipa dan Pulau Bokori. Bahkan, untuk miras dan narkoba akan dilakukan razia khusus di dua kawasan wisata ini," katanya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x