Setelah Hari Ini, Gerhana Bulan Total Bisa Diamati Kembali pada 8 September 2025

- 8 November 2022, 18:12 WIB
Ilustrasi satelit dan gerhana bulan.
Ilustrasi satelit dan gerhana bulan. /Pixabay.com/PIRO4D/

KENDARI KITA-Gerhana Bulan Total adalah fenomena astronomis ketika seluruh permukaan Bulan memasuki bayangan inti (umbra) Bumi.

Peneliti Pusat Riset Antariksa  Badan Riset Inovasi dan Teknologi (BRIN) Indonesia mengatakan, Andi Pangerang mengatakan, Gerhana bulan total yang dapat diamati di Indonesia untuk satu dekade berikutnya akan terjadi pada 8 September 2025, 3 Maret 2026, Malam Tahun Baru 2029, 21 Desember 2029, 25 April 2032 dan 18 Oktober 2032.

Baca Juga: Fenomena Siang Hari Bergerak Lebih Cepat di 3 November 2022, Ini Penjelasan Peneliti Pusat Riset Antariksa

Saat Gerhana bulan, terjadi  konfigurasi antara Bulan, Bumi dan Matahari yang membentuk garis lurus.

Selain itu, bulan berada di dekat titik simpul orbit bulan, yakni perpotongan antara ekliptika (bidang edar Bumi mengelilingi Matahari) dengan orbit bulan.

Baca Juga: Tak Terima Diberitakan Dugaan Pemotongan BLT, Kades Tetesingi Ancam Warga Tak Berikan Bantuan

"Gerhana Bulan Total terjadi ketika fase bulan Purnama, akan tetapi, tidak semua fase bulan Purnama dapat mengalami Gerhana bulan," kata Andi Pangerang, melansir laman Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) RI, 8 November 2022.

Lanjut Andi, hal ini dikarenakan orbit bulan yang miring 5,1 derajat terhadap ekliptika dan waktu yang ditempuh bulan untuk kembali ke simpul yang sama lebih pendek 2,2 hari dibandingkan dengan waktu yang ditempuh bulan agar berkonfigurasi dengan bumi dan matahari dalam satu garis lurus. Sehingga, Bulan tidak selalu berada di bidang ekliptika ketika Purnama.

Baca Juga: Lelang Jabatan Eselon II di Mubar Libatkan Assessor Mabes Polri, Bahri: Prioritas ASN Mubar

Gerhana Bulan Total kali ini terjadi pada 8 November 2022 dengan durasi total selama 1 jam 24 menit 58 detik dan durasi umbral (sebagian + total) selama 3 jam 39 menit 50 detik. 

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: Lapan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x