Baca Juga: Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Lengkap Nomor yang Dapat Dihubungi
e. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.
f. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
g. Telah melaporkan LHKPN/LHKASN Tahun 2021.
h. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat.
i. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan.
j. Sehat jasmani dan rohani.
k. Telah menyerahkan SPT Pajak Tahunan Tahun 2021/Tanda Bukti Lapor.
Baca Juga: Setelah Daftar Partai ke KPU, Hary Tanoesoedibjo Optimis Partai Perindo Raih 60 DPR RI
l. Berintegritas, yang dibuktikan dengan penandatanganan Pakta Integritas.