Pendaftaran Seleksi PPPK Telah Resmi Dibuka, Intip Disini Kategori Pelamar yang Dapat Diterima

- 5 November 2022, 10:20 WIB
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022.
ILUSTRASI Pendaftaran dan Jadwal Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2022. /menpan.go.id

3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

4. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

Pelamar Prioritas II

Pelamar prioritas II merupakan THK-II yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I.

Baca Juga: Terpaksa Tutup Siaran TV Analog, MNC Group Bakal Ajukan Tuntutan Hukum Atas Kebijakan Pemerintah

Pelamar Prioritas III

Pelamar prioritas III merupakan Guru non-ASN yang tidak termasuk dalam Guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 (tiga) tahun atau setara dengan 6 (enam) semester pada Dapodik.

Pelamar Umum

Pelamar umum terdiri atas:

- Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek; dan

Halaman:

Editor: Muh. Rifky Syaiful Rasyid

Sumber: bkn.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah