Muscab II DPC Peradi Kendari Segera Digelar, Panitia Pelaksana Buka Pendaftaran Calon Ketua

- 18 Juli 2022, 17:49 WIB
Ketua Panitia Pelaksana Muscab, Risal, SJ., MH (kedua dari kanan) didampingi sekertaris pelalsana Muscab, Bustaman SH (kiri) dan Bendahara Muscab II, Marwan Dermawan (kanan).
Ketua Panitia Pelaksana Muscab, Risal, SJ., MH (kedua dari kanan) didampingi sekertaris pelalsana Muscab, Bustaman SH (kiri) dan Bendahara Muscab II, Marwan Dermawan (kanan). /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendari bakal segera menggelar musyawarah cabang (Muscab) II tahun 2022.

Melalui Muscab tersebut, advokat yang tergabung di Peradi akan memilih Ketua DPC Kendari periode 2022-2027.

Ketua Pantai Pelaksana Muscab II DPC Peradi Kendari, Risal, SH., MH menyampaikan, agenda pemilihan ketua tersebut akan digelar pada Sabtu 6 Agustus 2022 mendatang, di Hotel Claro Kendari.

Baca Juga: Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J Terkesan Lamban, AMIN Desak Presiden Copot Kapolri

Lebih lanjut, Risal menyebutkan, Muscab II itu akan dihadiri langsung Ketua DPN Peradi, Otto Hasibuan.

Risal mengatakan, Muscab II ini mengusung tema 'Peran Strategis DPC Peradi Kendari, Untuk Mewujudkan Profesi Advokat yang Berintegritas, Profesional dah Bermartabat'.

"Untuk tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon ketua kami buka pada Rabu 20 sampai 30 Juli 2022. Formulir pendaftaran bisa diambil di Sekretariat Panitia Pelaksana Muscab II, di Jalan Supu Yusuf, Kompleks Perumahan Cempaka Mas, Blok E6," ujar mantan anggota DPRD Kota Kendari itu, saat menggelar press conference di salah satu restoran di Kota Kendari, Senin 18 Juli 2022.

Baca Juga: Kemenkominfo, GNLD Siberkreasi dan PKC PMII Sultra Bekerjasama Gelar Literasi Digital 2022

Lebih lanjut, Risal menambahkan, verifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen bakal calon ketua sebagaimana yang disayaratkan akan dilakukan oleh sterring committe (SC) pada tanggal 20 sampai 30 Juli 2022.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x