Tingkatkan Daya Tarik Investasi di IKN, Pemerintah Siapkan Insentif Fisikal dan Nonfisikal

- 26 Februari 2022, 22:52 WIB
Desain ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur.
Desain ibu kota baru Indonesia di Kalimantan Timur. /Tangkapan layar YouTube.com/ Presiden Joko Widodo

 

KENDARI KITA - Dalam rangka meningkatkan daya tarik investasi sekaligus talenta unggul di Ibu Kota Negara (IKN), pemerintah insentif fiskal dan non-fiskal.

Insentif yang disiapkan terkait perpajakan, dukungan relokasi, sarana dan prasarana kota yang layak huni, akses lahan dan perumahan yang terjangkau, perizinan, serta kemudahan pengadaan barang dan jasa.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Baca Juga: Dalami Kasus yang Menjerat Indra Kenz, Penyidik Selidiki Pemilik Aplikasi Binomo

Dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews.com, lampiran UU itu disebutkan , bahwa insentif fiskal dan non-fiskal dapat disediakan untuk meningkatkan daya tarik investasi dan talenta unggul.

Di samping itu, pemerintah juga beri insentif untuk kemudahan ekspor dan impor di IKN. 

Hal itu dilakukan dalam rangka dukungan penciptaan pasar untuk produk-produk baru yang dihasilkan klaster ekonomi baru.

Baca Juga: Dukung Percepatan Vaksinasi, Wartawan ini Ajak Istri dan Anaknya Lakukan Vaksin di Alun-alun Kota Raha

Skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) yang beragam juga akan disediakan untuk membantu pengurangan risiko dari investasi belanja modal yang tinggi. 

Hal tersebut bertujuan untuk beberapa proyek unggulan yang akan dikembangkan.

Pemerintah pun sudah menyiapkan proyek IKN di kawasan Sepaku, perbatasan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Menteri Parekraf Resmikan Destinasi Wisata Kuliner Vegetarian Pertama di Indonesia

Adapun dana yang dibutuhkan untuk membangun proyek tersebut mencapai Rp466 triliun-Rp486 triliun. 

Dari total tersebut, APBN akan menanggung 19 persen atau sekitar Rp88,54 triliun-Rp92,34 triliun. ***

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah