Kemenkumham Siapkan Langkah Evakuasi Ratusan WNI di Ukraina

- 25 Februari 2022, 20:30 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Andap Budhi Revianto. /Dokumentasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

KENDARI KITA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyiapkan langkah untuk mengevakuasi ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Ukraina.

Hal itu dilakukan menyusul kian memanasnya konflik Rusia dan Ukraina.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Andap Budhi Revianto mengatakan, bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah dari perspektif tugas keimigrasian, guna mempermudah akses lalu lintas WNI di berbagai perbatasan internasional.

Baca Juga: Berada di Grup A, Tiga Negara ini Akan Menjadi Lawan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Asia 2023

"Dalam fungsi Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM telah mempersiapkan diri menghadapi kontinjensi dalam rangka evakuasi WNI dari Ukraina," ujar mantan Kapolda Sultra ini, sebagaimana dilansir kendarikita.com dari laman pmjnews.com, Jumat 25 Februari 2022.

Andap menjelaskan, jumlah WNI yang berada di Ukraina sebanyak 140 orang. Meski dilaporkan dalam status aman, tidak menutup kemungkinan konflik antara Rusia dan Ukraina mengancam keselamatan mereka.

"Kemenkumham berkomitmen memberikan dukungan kemudahan pelayanan selama perjalanan secara maksimal kepada para WNI yang terpaksa keluar dari Ukraina baik itu saat transit maupun saat tiba di tanah air," tuturnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Tetapkan Indra Kenz Tersangka Dugaan Tindak Pidana Judi Online

Halaman:

Editor: Mirkas

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x