Dua Kebijakan Pemerintah Disorot, Prima : Jangan Korbankan Rakyat Demi Ambisi

- 22 Februari 2022, 12:55 WIB
Ketua Umum DPP Prima, Agus Jabo Priyono.
Ketua Umum DPP Prima, Agus Jabo Priyono. /Istimewa/kendarikita.com/

Baca Juga: CEO PRMN dan Promedia Paparkan Peluang Kerja Sama, Bupati Banyuwangi Sambut Baik

Baca Juga: Dukung Percepatan Vaksinasi, Polres Metro Jakarta Barat Hadirkan Gerai di Sentra Kuliner Hanura Raya

"Total dana JHT per 2021 mencapai 375,5 triliun rupiah dan total iuran JKN-KIS sebesar 124,89 triliun rupiah per November 2021. Penerimaan dana dari program JHT masyoritas dananya ditempatkan pada sejumlah instrumen investasi obligasi dan surat berharga, yaitu sebesar 65 persen," ujarnya, melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com, Selasa 22 Februari 2022.

Dengan kata lain, lanjutnya, dapat disimpulkan, bahwa untuk membiayai ambisi pembangunan infrastruktur, negara meminta rakyatnya untuk mengumpulkan dana besar melalui skema jaminan sosial yang terkesan dipaksakan.

"Padahal, kondisi objektifnya saat ini ekonomi rakyat Indonesia masih hancur lebur akibat pandemi Covid-19. Rakyat masih tertatih-tatih untuk pulih seperti sedia kala," tambahnya.

Baca Juga: Polda Sultra Tetapkan Kades Puosu Jaya Tersangka Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Milik Polri

Baca Juga: Sarjono Turin Dimutasi di Kejagung, Raimel Jesaja Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra

Menurut Agus Jabo Priyono, seharusnya negara tidak boleh memaksakan kehendak mengambil pungutan dana dari rakyat dengan skema apapun. Dana JHT merupakan hak buruh yang harus diberikan kapanpun saat mereka membutuhkan.

Selanjutnya, terkait jaminan kesehatan, rakyat seharusnya berhak mendapatkan pelayanan gratis dari negara bukan malah memaksa untuk membayar iuran. Karena pendidikan dan kesehatan rakyat harus ditanggung oleh negara.

Terkait JHT, masyarakat menolak Permenaker itu diterapkan karena hanya akan merugikan buruh. Penyebabnya, bagi buruh yang mendapatkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau mengundurkan diri baru bisa mencairkan dana JHT saat usia 56 tahun.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x