KENDARI KITA - DPR RI akan menggelar fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani melalui keterangan resminya pada Senin, 14 Februari 2022.
"Uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI terhadap calon anggota KPU dan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 akan dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel," ungkap Puan dikutip KendariKita.Com di PMJ News.
Baca Juga: 12 ASN dan PPNPN Reaktif, Kanwil Kemenkumham Sultra Lakukan Karantina Kantor
Puan juga mengatakan jika masyarakat bisa turut serta menyaksikan jalannya proses uji kelayakan melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan DPR.
Sebab, Komisi II DPR RI akan membuka kesempatan untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email.
"DPR RI senantiasa mengedepankan keterbukaan, yang telah menjadi visi misi kami sejak dilantik pada 2019 lalu," ujar puteri dari mantan Presiden Megawati Soekarno Puteri itu.
"Publik bisa memastikan seleksi dijalankan dengan profesional, transparan, dan pastinya dengan melibatkan partisipasi dari masyarakat," sambunya.
Puan mengungkapkan jika pihaknya akan mempertimbangkan pendapat dan syarat dari masyarakat.