KENDARI KITA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) Sarjono Turin dimutasi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Jakarta.
Mutasi itu tertuang dalam keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 54 tahun 2022 tentang pemindahan, pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural, pegawai negeri sipil Kejaksaan RI.
Dalam surat keputusan itu juga menyebutkan Raimel Jesaja yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan Sarjono Turin.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody SH membenarkan perihal pergantian pucuk pimpinan di lembaga hukum tersebut.
Dijelaskannya, bahwa pergantian tersebut merupakan hal yang biasa di instansi, sebagai bentuk penyegaran.
Dody juga menyebutkan, dalam kebiajakan rotasi tersebut terdapat sebanyak 66 pejabat eselon dua yang dimutasi dan dipromosikan, diantaranya adalah kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, Sarjono Turin.