Kisah Pilu Wanita Asal Kendari: Suami Perwira Polisi Nikah Diam-diam Dengan Adik Kandung Sendiri

19 Desember 2022, 18:22 WIB
Tangkapan layar saat Asnar Pratiwi Alwi diwawancarai di Channel Uya Kuya TV. /Youtube.com/Uya Kuya TV/
KENDARI KITA-Nasib malang menimpa Asnar Pratiwi Alwi. Rumah tangga bahagia yang dibina selama 17 tahun bersama seorang perwira polisi, Iptu Haeruddin harus sirna karena kehadiran orang ketiga. 
 
Ironisnya, belakangan baru diketahui orang ketiga alias Wanita Idaman Lain (WIL) yang menikah siri dengan suaminya, Iptu Haeruddin tak lain adalah adik kandungnya sendiri.
 
Baca Juga: Kemenhub Optimalkan Kualitas Layanan Seluruh Moda transportasi Jelang Nataru 2023
 
Tak tahan memendam luka batin sendiri, Tiwi, demikian sapaan akrabnya, akhirnya memutuskan untuk mengadukan segala persoalannya ke Uya Kuya.
 
Di channel Uya Kuya TV, wanita asal Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini,  mengisahkan episode prahara rumah tangganya.
 
Awalnya, Tiwi mengaku tak tahu menahu siapa sosok pelakor yang menyusup ke dalam rumah tangga bahagianya ini. 
 
Baca Juga: Indonesia Wacanakan Penggunaan CNG, BBM Baru Seharga Rp 3.000, Kualitas Setara Pertamax Turbo
 
Belakangan barulah semua fakta terungkap, bahwa pelakor ini bukanlah  sosok asing dalam kehidupannya.
 
"Mba Tiwi ini beliau adalah istri dari seorang perwira polisi yang mengadu ke LBU (Lembaga Bantuan Uya) karena suaminya menikah lagi dengan adik kandung sendiri," kata  Uya, sembari memperkenalkan kehadiran Asnar pratiwi Alwi alias Tiwi, di Channel Youtube Uya Kuya TV.
 
Baca Juga: Twibbon Natal dan Tahun Baru: Jelajahi Link dan Tutorialnya Disini
 
Sebelum diwawancarai di chanel milik Uya Kuya, Tiwi pernah memposting video di salah satu platform media sosial TikTok. Berikut isi keluhan Tiwi yang diunggahnya di timeline TikToknya:
 
"Assalamualaikum bapak Presiden, bapak Kapolri, Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara), perkenalkan pak saya seorang Bhayangkari, nama saya Asnar Pratiwi Alwi, saya istri dari Iptu Haeruddin pak, mohon izin pak Saya mau melaporkan kemarin saya sudah sidang kode etik, tapi saya tidak puas dengan hasil yang bapak berikan kepada suami saya. Izin saya sedikit bercerita tentang kasus saya, saya melaporkan suami saya di Bidpropam Polda Kaltara pada Agustus Tahun lalu 2021, dimana laporan saya adalah suami saya telah nikah siri dengan seorang perempuan yang dimana perempuan itu adalah adik kandung saya sendiri."
 
Baca Juga: Apa tu OCD: Kategori, Gejala dan Penanganannya
 
Menurut Tiwi, video tersebut sempat viral di Kaltara. Namun hanya sebatas viral saja, tak ada penyelesaian sesudahnya. 
 
Tiwi akhirnya memutuskan mengadu ke Lembaga Bantuan Uya (LBU).
 
Kepada Uya Kuya, Tiwi alias Asnar Pratiwi Alwi, menceritakan  episode kehancuran rumah tangganya.
 
Baca Juga: Jadwal Tes Hingga Pengumuman Rekrutmen Bersama BUMN Batch 2 Mulai Dirilis 16 Desember 2022
 
Tak tanggung-tanggung kisah Tiwi layaknya cerita Drama Korea yang sarat intrik dan peengkhianatan.
 
Dimulai dari dugaan perselingkuhan, bukti dan fakta perselingkuhan, pengakuan mengejutkan dari adik kandung, aksi nikah diam-diam, pemalsuan dokumen nikah, hingga beban psikologis yang harus dipikul Tiwi bersama 3 anaknya.
 
Baca Juga: Aksi Kate Winslet Tahan Napas di Proyek Film Avatar 2, Kalahkan Rekor Tom Cruise
 
1. Dugaan perselingkuhan berbuah poligami
 
"Saya sama sekali tidak tahu kenapa bisa terjadi, saya kan orang Kendari, saya waktu itu sedang pulang ke Kendari, dan pada saat itu diantar suami, tidak ada masalah apapun diantara kami. setelah dari Kendari, saya singgah ke Makassar saya ketemu adik kandung perempuan saya disitu akhir Februari. dan saya ketemu dia disitu biasa-biasa saja, tidak ada keanehan," ungkap Tiwi, memulai kisah pengkhianatan sang suami dan adik kandungnya.
 
Lanjut Tiwi, awal Maret ia mengaku kembali ke Kaltara. Saat itulah semua petaka mulai terjadi. Sang suami meminta izin poligami.
 
Baca Juga: Kejati Sultra Inventarisasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022
 
"Disitu suami saya mengatakan mau berpoligami, saya bilang saya tidak mau dipoligami, kalau dipoligami berarti kita bercerai." kata Tiwi.
 
"Terus dia ngomong poligami disunnahkan Rasulullah , katanya itu adalah cara seorang istri masuk surga melalui pintu mana saja, dan saya sempat nanya apa gak ada pintu lain selain poligami," kata Tiwi menimpali.
 
Saat mendengar pengakuan suaminya , Tiwi tengah mengandung 7 bulan.
 
Baca Juga: Ombudsman Sultra: Aduan Publik Tahun 2022 Didominasi Persoalan Sosial Hingga Sengketa Agraria
 
Dalam kondisi berbadan dua, Tiwi berusaha tegar menghadapi kelakuan suaminya itu.
 
"Saya tidak tahu kalau yang dinikahi itu adik kandung saya. Tidak ada gelagat mencurigakan dari adik saya ini, saya malah sering curhat ke dia, " ujar Tiwi.
 
Karena beban psikologis yang ditanggungnya, janin didalam kandungan Tiwi tak berkembang.
 
Baca Juga: PRIMA Jatim Tuntut KPU Diaudit, Samirin: Data SIPOL Juga Harus Dibuka Untuk Publik
 
"Saya harus dikuret, janin saya mati," ujar Tiwi.
 
Seiring berjalannya waktu, Tiwi kembali bertanya-tanya siapa sosok pelakor yang tega merusak rumah tangganya. Namun Tiwi berusaha tegar demi 3 anak-anaknya.
 
Badai seolah kembali menghantam saat sang suami tiba-tiba mengaku telah menikahi perempuan itu.
 
Baca Juga: Cetak Prestasi, Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Penghargaan Pin Emas dari Kapolri
 
"Dia ngomong sudah menikah, tapi tidak bilang dengan siapa, dia cuma bilang saya sudah menikah lagi. Reaksi saya saya bilang kita bercerai. Tapi saya berpikir lagi kami punya anak 3, dia langsung ngomong kalau saya lapor dia pasti dipecat dai kepolisian," ungkap Tiwi
 
Tiwi mengurungkan niat melaporkan suaminya ke Polda Kaltara sebab masih bimbang dengan nasib 3 anaknya.
 
Tiwi lalu memutuskan untuk menyetujui suami berpoligami dengan beberapa syarat.
 
Baca Juga: Dorong Keterbukaan Informasi Publik Jelang Pemilu, KPU Sinergi Dengan KIP dan Media Massa
 
"Waktu itu saya belum lapor karena bimbang masih punya 3 anak. Saya bilang ok silahkan berpoligami, tapi kita tetap suami istri di mata dunia dan anak-anak kita. Tapi dia tidak mau. Dia maunya tetap dengan saya istri sah dan dengan istri sirinya itu," kata Tiwi.
 
Tiwi sendiri sempat tak percaya dengan niat poligami  suaminya, sebab selama 17 tahun berumah tangga, sosok suami yang dikenalnya adalah sosok suami yang religius. 
 
Saking religiusnya, sang suami bahkan dipercayakan memegang jabatan Kabag Rohjas (Rohani dan Jasmani) di Polda Kaltara.
 
Baca Juga: Strategi Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Nataru 2023
 
Waktu terus berjalan, namun Tiwi kerap dirungung gamang. Tiwi kemudian memutuskan untuk menghubungi atasan Bhayangkari untuk menyampaikan niatnya.
 
"Saya inginnya mundur saja dari pernikahan ini, dan pergi, tapi saya kan bhayangkari, saya punya atasan, jadi saya melapor ibu Karo SDM saya, tapi beliau melarang saya pergi," kata Tiwi.
 
Mengetahui Tiwi menceritakan persoalan rumah tangga ke atasannya, sang suami marah besar.
 
Baca Juga: Manuver Epik Jet Tempur SU-27 di Puncak Peringatan Hari Nusantara 2022, 'Flypast' di Langit Wakatobi
 
"Dia marah besar karena katanya saya melibatkan atasan dalam persoalan ini. Tapi lagi-lagi, saya Bhayangkari, kalau saya pergi apalagi, saya memang harus izin dong ke atasan," ujar Tiwi.
 
2. Pengkhianatan Terungkap, Suami Tak Diganjar Sanksi
 
Konflik pun terus bergulir, hingga pada suatu hari Tiwi diberitahukan seseorang bahwa istri siri suaminya adalah Nirmala Sari, yang tak lain adalah adik kandungnya sendiri.
 
Baca Juga: Sikapi Tuntutan Demonstran, DPRD Sultra: Kami Merekomendasi Pemberhentian Aktivitas Tambang PT CSM
 
Ironisnya saat mendengar informasi itu, Tiwi tengah curhat-curhatan dengan sang adik alias istri siri dari suaminya.
 
"Saya ditelepon pihak keluarganya bahwa perempuan yang dinikahi iti adalah adik kandung saya Nirmala Sari. Disitu saya jijik sekali. Saya tanya ke adik saya dia tidak mengaku, saya bilang coba tanyakan ke keluarga besar, dia malah bilang bodo amat, daia tidak peduli katanya," ungkap Tiwi.
 
Mengetahui hal itu, Tiwi lalu menelusuri informasi tentang pernikahan siri sang suami. 
 
Baca Juga: Pengawasan Berbasis Digital, Strategi Pemda Mubar Akselerasi Kinerja ASN
 
Setelah ditelusuri, rupanya sang suami dan sang adik kandung memalsukan identitas demi memuluskan pernikahannya.
 
"Identitasnya dipalsukan sebagai wiraswasta. Suami saya saat menikah di Makassar disitu menyatakan sudah berpisah dengan istrinya Tahun 2016, sedangkan saat itu saya masih mendampingi dia di Polres Malinau, lalu nama mantan istrinya Marlina, sedangkan nama saya Asnar Pratiwi. Jelas ini bukan dugaan pemalsuan data, tapi fakta bahwa ini memang pemalsuan data," katanya.
 
Baca Juga: Prima DKI Lagi-lagi Soroti KPU RI Soal Dugaan Pelanggaran Verifikasi Parpol
 
Segala persoalan itu lalu dibawa ke sidang kode etik Polda Kaltara.
 
Tiwi berharap dan meminta perlindungan dan keadilan kepada mereka.
 
Namun Tiwi harus menelan kekecewaan karena  menganggap tak ada satupun yang memihaknya. Menurut Tiwi, Polda Kaltara tak adil. Sang suami  melenggang bebas tanpa jerat sanksi atau hukuman.
 
"Harusnya kan rekomendasi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Tapi ini kok dilindungi. Dalihnya karena istri siri tidak hamil. Saya jadi bertanya-tanya, kan sudah jelas-jelas berkhianat dong. Sementara polisi lain yang digrebek sama perempuan nakal saja di PTDH. Di kasus ini mereka terang-terangan tinggal serumah tap masih juga dilindungi. Saya tidak tahu harus mengadu kemana lagi," kata Tiwi.
 
Baca Juga: Xiaomi 13 Dirilis Akhir Tahun Ini: Performa Lebih Canggih, Berbekal Fitur Baru Pendeteksi Spam Penipuan
 
"Saya minta mas Uya membantu saya. Saya hanya ibu rumah tangga biasa. Ingin menuntut keadilan untuk anak-anak saya. Kapolri saya mohon melihat lagi kasus saya, agar kasus seperti ini tidak berulang. Terutama bagi Polda Kaltara yang seolah membolehkan perwiranya menikah lebih dari satu. Tidak ada gunanya saya mengadu ke mereka," ungkap Tiwi.
 
Channel milik presenter Uya Kuya  yang menayangkan podcast curhatan Tiwi sendiri hingga kini telah ditontoton lebih dari 470 ribu kali.***
Editor: Mirkas

Sumber: YouTube Uya Kuya TV

Tags

Terkini

Terpopuler