PRIMA Jatim Tuntut KPU Diaudit, Samirin: Data SIPOL Juga Harus Dibuka Untuk Publik

- 15 Desember 2022, 19:05 WIB
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Kamis, 15 Desember 2022.
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Kamis, 15 Desember 2022. /Istimewa/

KENDARI KITA-Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW PRIMA) Jawa Timur menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Jl. Raya Tenggilis No.1-3 Kendangsari, Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya, Kamis, 15 Desember 2022.
 
Ketua DPW PRIMA Jawa Timur, Samirin mengatakan, aksi unjuk rasa kali ini dilakukan untuk menuntut lembaga penyelenggara pemilu itu segera diaudit. Pasalnya, kata Samirin, KPU bertindak diskriminatif dan tidak transparan dalam melaksanakan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Baca Juga: Cetak Prestasi, Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Penghargaan Pin Emas dari Kapolri
 
Ketua DPW PRIMA Jawa Timur, Samirin mengatakan, dalam menyelenggarakan tahapan pemilu, KPU seharusnya tak menghalangi masyarakat untuk ikut berpartisipasi.

“KPU seharusnya bersikap adil dan jujur dalam menjalankan seluruh proses Pemilu, bukan berpihak pada kepentingan elit tertentu,” kata Samirin, dalam keterangan pers PRIMA, Kamis, 15 Desember 2022.

Baca Juga: Strategi Kemenhub Antisipasi Lonjakan Mobilitas Jelang Nataru 2023
 
Samirin juga mendesak agar KPU berani membuka data-data Partai politik di dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) kepada masyarakat  luas.
 
Desakan itu menurut Samirin, lahir dari sejumlah temuan PRIMA, dimana terdapat partai politik yang seharusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) justru diloloskan. Samirin menduga, ada kepentingan tertentu didalamnya.

Baca Juga: Manuver Epik Jet Tempur SU-27 di Puncak Peringatan Hari Nusantara 2022, 'Flypast' di Langit Wakatobi
 
Berbanding terbalik, lanjut dia, PRIMA yang seharusnya Memenuhi Syarat (MS) justru tidak diloloskan karena desakan oknum yang memiliki kepentingan tertentu, terutama mereka yang merasa terganggu dengan kehadiran PRIMA
 
“Kita tidak dapat berharap pada proses Pemilu yang tidak adil, tidak jujur dan tidak transparan akan menghasilkan produk politik yang baik bagi rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga: Lonjakan Tajam Harga Emas Awal Pekan : Tembus Ke Level 1.013.000 per Gram
 
Samirin juga meminta agar proses penyelenggaraan Pemilu untuk sementara dihentikan sebelum KPU sebagai penyelenggara pemilu diaudit dan data-data dalam Sipol dibuka seluas-luasnya kepada rakyat.
 
Menurut dia, proses pelaksanaan Pemilu 2019 tidak layak untuk dilanjutkan, lantaran KPU sebagai penyelenggara tidak independen, jujur dan transparan.

Baca Juga: Sikapi Tuntutan Demonstran, DPRD Sultra: Kami Merekomendasi Pemberhentian Aktivitas Tambang PT CSM
 
“Proses Pemilu 2024 hanya layak dilanjutkan dibawah lembaga penyelenggara yang benar-benar independen, bersikap jujur, adil, dan transparan,” pungkasnya.

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x