Kejati Sultra Inventarisasi dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022

- 15 Desember 2022, 22:42 WIB
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat kerja (Raker) bertema 'Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2024', Kamis, 15 Desember 2022.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat kerja (Raker) bertema 'Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2024', Kamis, 15 Desember 2022. /Kasi Penkum Kejati Sultra/

KENDARI KITA-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar Rapat kerja (Raker) bertema 'Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun 2022 dan Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2024', Kamis, 15 Desember 2022.

Rapat Kerja Daerah tersebut diikuti oleh Wakajati Subeno SH.MM, Para Asisten Kejati Sultra, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se-Sultra, Plt. Kabag TU, Para Koordinator Kejati Sultra, pejabat eselon IV Kejati Sultra serta 2 (dua) orang kasi dari Kejari Se-Sultra secara tatap muka bertempat di Villa Artha Graha Kendari dan secara daring diikuti oleh pegawai Kejaksaan Negeri Se-Sultra.

Baca Juga: Ombudsman Sultra: Aduan Publik Tahun 2022 Didominasi Persoalan Sosial Hingga Sengketa Agraria

Kepala Kejaksaan Tinggi Raimel Jesaja,SH.MH, mengatakan, Rakerda Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musrenbang, Musrenbang serta rapat evaluasi capaian kinerja semester I dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Republik Indonesia yang diarahkan mampu untuk menganalisa dan menginventarisasi kebutuhan masing-masing daerah sesuai skala prioritas dalam menghadapi permasalahan-permasalahan yang dapat menghambat tugas pokok dan fungsi pada bidang masing-masing.

Oleh sebab itu Rakerda tahun ini, kata Raimel, merupakan momentum yang strategis dalam mengidentifikasi dan meminimalisir hambatan kinerja kedepannya.

Baca Juga: PRIMA Jatim Tuntut KPU Diaudit, Samirin: Data SIPOL Juga Harus Dibuka Untuk Publik

Raimel lebih jauh mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2022, Kejati Sultra telah meraih penghargaan 5 besar kualitas pelaporan kinerja dan pengelolaan anggaran tahun 2021 untuk Kejaksaan Tinggi Se-Indonesia, penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum tahun 2022 dalam Sultra Award Kendari Pos 2022, penghargaan sebagai Tokoh Inspiratif Penegakan Hukum Daerah Sultra dalam kegiatan KNPI Award Sultra tahun 2022, serta meraih pin emas dari Menteri Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia dalam menyelesaikan masalah/ konflik pertanahan serta mafia tanah di Sultra.

Keberhasilan tersebut menurut Raimel, tidak terlepas dari kerja keras seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Baca Juga: Cetak Prestasi, Sekjen Kemenkumham Dianugerahi Penghargaan Pin Emas dari Kapolri

"Upaya pimpinan kita untuk meningkatkan kesejahteraan sudah seharusnya kita hargai dengan upaya pengabdian yang tulus, ikhlas dan semangat kerja keras serta selalu menjaga integritas kepribadian agar kejaksaan dipandang sebagai aparat penegak hukum yang disegani dan dapat memberikan rasa keadilan," kata Raimel.


Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x