Bantah Tudingan Bustari Cs, Panti Asuhan An Nur Azwar Bakal Tempuh Jalur Hukum

- 31 Mei 2023, 18:06 WIB
Pengelola Panti Asuhan An Nur Azwar bantah tudingan eksploitasi dan penyalahgunaan data anak.
Pengelola Panti Asuhan An Nur Azwar bantah tudingan eksploitasi dan penyalahgunaan data anak. /Uciyana Ningsih/kendarikita.com

KENDARI KITA -- Pengelola Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) alias Panti Asuhan An Nur Azwar menegaskan, bahwa pihaknya tak melakukan eksploitasi dan penyalahgunaan data anak, seperti yang dilontarkan Bustari Cs.

Merasa difitnah, pengelola Panti Asuhan An Nur Azwar mengaku bakal menempuh jalur hukum.

Bendahara Panti Asuhan An Nur Azwar, Dessi menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan pemberitaan yang ada disejumlah media online, dan akan menempuh jalur hukum.

Baca Juga: Nilai Jual Twitter Anjlok, 33 Persen Lebih Rendah dari Saham Elon Musk

"Itu adalah fitnah. Fitnah yang sangat-sangat luar biasa terhadap pihak panti," tegasnya, dilansir dari laman teramesa.id, Selasa 30 Mei 2023.

Terkait pernyataan salah seorang anak berinisial T yang mengaku bagian dari anak asuh di LKSA itu, bahwa anak-anak tidak mendapat hak dan tidak mengetahui adanya buku rekening, pengelola Panti Asuhan An Nur Azwar memastikan hal itu tidak benar alias keterangan bohong.

Untuk menguatkan bantahan atas tudingan yang dilontarkan sejumlah pihak melalui pemberitaan, pengelola Panti Asuhan An Nur Azwar menunjukkan bukti-bukti, di mana anak-anak asuhan LKSA tersebut mengetahui adanya buku rekening dan bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos), dan uang itu telah dipergunakan dengan membeli beras, telur, susu dan pakaian sekolah.

Baca Juga: Miliki Narkoba 4,3 Kg, Pemuda Asal Muna Diringkus Polisi di Konawe

Selain itu, Dessi juga mengungkapkan, bahwa sebagian besar pihak-pihak yang menuntut dan menuding tidak ada sangkut-pautnya dengan Panti Asuhan An Nur Azwar.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x