KENDARI KITA - PT Unaha Bhakti Persada (UBP) dinilai telah melakukan sejumlah pelanggaran keras di bidang pertambangan.
Bahkan, PT UBP diduga kuat sebagai mafia pertambangan di Blok Morombo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal itu diungkapkan Wakil Bendahara Umum (Wabendum) PB HMI, Sulkarnain melalui siaran pers yang diterima kendarikita.com.
Baca Juga: Pemda Konawe Salurkan Bantuan CPP Tahap Pertama Kepada 22.550 KPM
“Insiden di Morombo ini mestinya menjadi atensi kementrian ESDM, sebab ada sejumlah pelanggaran berat yang diduga dilakukan PT. UBP, ” kata Sulkarnain, Selasa 23 Mei 2023.
Mantan Ketua Umum HMI Kendari Itu mengungkapkan, PT UBP diduga melakukan jual beli dokumen atau yang lebih populer dengan istilah dokumen terbang (Dokter), dan manipulasi persyaratan penerbitan RKAB.
“UBP itu diduga lakukan jual beli dokumen, itu terlihat dari cadangan nikel IUP-nya dan kuota RKAB yang di berikan tidak sebanding, kemudian Kementerian ESDM berikan kuota produksi begitu besar untuk UBP, kalau pengajuan permohonan RKAB-nya itu benar” bebernya.