Kadir Ndoasa Ungkap Peran Kapolres Kolaka Utara Dibalik Tambang Ilegal PT Citra Silika Malawa

- 27 November 2022, 11:11 WIB
Kuasa hukum PT golden Anugerah Nusantara (GAN), Kadir Ndoasa, mengungkapkan peran Kapolres Kolaka Utara, AKBP Yosa Hadi, dibalik aktifitas tambang Ilegal PT Citra Silika Malawa (CSM).
Kuasa hukum PT golden Anugerah Nusantara (GAN), Kadir Ndoasa, mengungkapkan peran Kapolres Kolaka Utara, AKBP Yosa Hadi, dibalik aktifitas tambang Ilegal PT Citra Silika Malawa (CSM). /Istimewa/

KENDARI KITA- Kuasa hukum PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Kadir Ndoasa, mengungkapkan peran Kapolres Kolaka Utara (Kolut), AKBP Yosa Hadi, dibalik aktifitas tambang Ilegal PT Citra Silika Malawa (CSM).

Dugaan itu mencuat setelah PT CSM mencabut Plang bertuliskan putusan incrach Mahkamah Agung (MA), yang dipasangi PT Golden Anugerah Nusantara (GAN).

Baca Juga: Tak Diupah KONI, Wasit Sepak Bola Ramai-ramai Mengundurkan Diri dari Porprov Sultra XIV 2022

Tak hanya itu, pihak Polres Kolaka Utara, kata dia, juga menangkap puluhan karyawan PT GAN.

Kadir Ndoasa menambahkan bahwa sebelumnya Kapolres Kolaka Utara mengatakan persoalan PT. GAN dan PT. CSM adalah persoalan perdata, tapi ia justru heran mengapa pihak kepolisian mencabut Plang resmi yang telah dipasang oleh kliennya.

Baca Juga: Harga emas Antam Akhir Pekan: Naik Tipis, Tembus ke Harga Rp 981.000 per Gram

"Saya berikan apresiasi terhadap pak Kapolres Kolaka Utara, karena telah berani sekali malakukan aksi pencabutan Plang di wilayah PT. GAN, yang notabenenya Plang itu berisi putusan dari Mahkamah Agung," ujarnya.

Karena itu, ia mendunga Kapolres Kolaka Utara adalah dalang atau pihak yang memback up pencabutan plang berisikl putusan dari MA itu.

Baca Juga: Sikapi Polemik Jalan Rusak di Konsel, Sudirman: Infrastruktur Jalan Segera Dibenahi

"Kami terus terang bertanya-tanya, jangan-jangan ada indikasi bahwa ini adalah perintah dari pejabat yang lebih tinggi lagi. Sekarang ini kan Polres lagi bersih-bersih, kok bisa-bisanya dan ada alasan apa sehingga tiba-tiba pak Kapolres langsung mengambil tindakan mencabut pelang dan melakukan penangkapan terhadap karyawan PT. GAN yang ditugaskan mengawasi wilayah itu," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x