Kepala BPBD Konut Bantah Tudingan Korupsi, Ampuh Sultra Tantang “Buka-Bukaan”

- 5 April 2024, 03:33 WIB
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo.
Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo. /Istimewa/

KENDARI KITA - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara, Muh. Aidin, S.Kep., MM, menyangkal tudingan yang dilontarkan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan kasus korupsi.

Aidin menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak didasari bukti konkret, melainkan hanya asumsi belaka.

Namun, reaksi tersebut menuai kekecewaan dari direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, yang menyebut bantahan tersebut sebagai sekadar apologi belaka.

Baca Juga: KAI Sultra Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadan: Meringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu

"Bingung saya baca bantahannya, isinya apologi atau pembenaran saja," ungkap Hendro, Jumat, 5 April 2024.

Menurut Hendro, bantahan dari kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara tidak menyinggung substansi permasalahan yang dihadapi.

"Kami kan melaporkan terkait dugaan mark up, nah kalau mau bantah silahkan tapi jangan hanya dengan kata-kata," tambahnya.

Baca Juga: Berikut Resep Masakan Papeda Telur, Cocok Untuk Ide Jualan Dijamin Rasanya Mantap Enak dan Bikin Nagih

Lebih lanjut, Hendro menantang kepala BPBD Kabupaten Konawe Utara untuk menjelaskan penggunaan anggaran yang digunakan dalam proyek land clearing.

"Berdasarkan data, anggaran yang digunakan untuk satu titik proyek land clearing mencapai 1,4 miliar. Nah, berani tidak Pak Aidin buka-bukaan penggunaannya untuk apa saja?" tantang Hendro.

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x