KENDARI KITA - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Setelah sebelumnya melaporkan dugaan korupsi pada proyek Land Clearing yang diduga dilakukan oleh Kepala BPBD Konut dan oknum kontraktor inisial YKB, kini mereka menyoroti pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah tersebut.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, secara langsung mengungkapkan temuan baru ini.
Menurutnya, kepala BPBD Konawe Utara diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan Huntap.
"Iya betul, untuk dugaan korupsi proyek land clearing kita sudah laporkan, tapi untuk pembangunan Huntap ini memang belum," kata Hendro, Sabtu, 6 April 2024.
Meski begitu, Hendro menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan terkait dugaan korupsi pembangunan Huntap dan akan segera membawanya ke Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Tim Kompolnas, Kapolri, dan Menteri Perhubungan Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Jatim
"Laporannya sedang kami susun, untuk selanjutnya akan kami bawa juga ke kejagung," ucapnya.
Lebih lanjut, ia membongkar bahwa desain Huntap yang saat ini sedang dibangun oleh BPBD Konut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).