Sambangi Kejati Sultra, Ampuh Beberkan Dugaan Korupsi Kepala BPBD Konut dan Oknum Kontraktor Inisial YKB

- 17 April 2024, 18:51 WIB
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum  Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 17 April 2024.
Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi Tenggara (Ampuh Sultra) melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 17 April 2024. /Dok. Kendari Kita/IC

Menurut Hendro, anggaran yang digunakan pada proyek pembersihan lapangan dan perataan tanah di empat titik tersebut sangat tidak masuk akal.

Baca Juga: Inilah Lirik Lagu Yang Berjudul 'Disaat Aku Pergi' Dibawakan Oleh Dadali

"Mau di putar seperti apapun menurut kami sangat tidak logis, proyek land clearing satu titik memakan anggaran Rp. 1 miliar lebih," Imbuhnya.

Ampuh Sultra meyakini bahwa anggaran proyek tersebut di-mark up atau di-lebih-lebihkan, terutama mengingat karakteristik tanah yang dikerjakan oleh kontraktor inisial YKB yang dinilai biasa saja.

Anggaran tersebut menurut Hendro, sangat tidak masuk akal. Bahkan jika di bandingkan dengan kegiatan yang sama di lokasi tanah bebatuan pun tidak membutuhkan anggaran sebanyak itu.

Baca Juga: Cocok Untuk Diminum Siang Hari Dijamin Rasanya Enak dan Menyegarkan, Resep Minuman Fresh Strawberry Milk Korea

“Bisa di bandingkan, dengan proses land clearing di wilayah tambang yang tanahnya terdapat batuan. Tidak sampai sebesar itu anggarannya," Jelasnya.

Apalagi menurutnya, lokasi yang di kerjakan oleh oknum kontraktor inisial YKB itu memiliki tekstur tanah yang biasa.

“Kami punya foto lokasinya, tanahnya biasa saja seperti tanah biasa pada umunya”. Pungkas mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Baca Juga: Hugua Terima Dukungan dari Berbagai Elemen Masyarakat Sebagai Calon Gubernur Sultra 2024

Halaman:

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah