Tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua remaja tersebut, di mana salah satu dari mereka ditemukan membawa senjata tajam berjenis parang.
Baca Juga: Kelompok Tani dan Nelayan di Konkep Mendukung Ir. Hugua dalam Pilgub Sultra 2024
Ipda Toyo menegaskan bahwa ketiga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke polsek Kemaraya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Untuk ketiga pelaku berikut barang bukti telah diserahkan ke polsek Kemaraya guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Ipda Toyo.***