KENDARI KITA - Hingga saat ini, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari masih melakukan penggeledahan di Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Tim penyidik Kejari Kendari melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sultra tahun anggaran 2021.
Kasi Intelijen Kejari Kendari, Bustanil N Arifin membenarkan ihwal kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra tahun anggaran 2021 yang saat ini tengah ditangani pihaknya.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Kantor Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara Digeledah Tim Penyidik Kejari Kendari
“Terkait pembangunan gedung Dinas ESDM Sultra yang baru. Nilai proyeknya Rp 7 miliar," ujar Bustanil N Arifin, Selasa 5 Maret 2024.
Lebih lanjut, pria yang populer dengan sapaan Deden itu menjelaskan, bangunan gedung Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara mangkrak dari 2021 sampai saat ini.
Untuk diketahui, tim penyidik Kejari Kendari melakukan penggeledahan di tiga ruangan Dinas ESDM Sultra.
Baca Juga: PT Swarna Dwipa Property Kembali Torehkan Prestasi, Raih Dua Penghargaan dari BTN
Adapun Ketiganya ruangan yang digeledah adalah ruangan kepala dinas, bendahara dan staf keuangan serta aset.***
Editor: Mirkas