Dugaan Korupsi BPBD Konut Kembali Disorot, Ampuh Sultra Temukan Bukti Terkait Proyek Huntap

- 6 April 2024, 14:09 WIB
Dugaan Korupsi BPBD Konut Kembali Disorot, Ampuh Sultra Temukan Bukti Terkait Proyek Huntap
Dugaan Korupsi BPBD Konut Kembali Disorot, Ampuh Sultra Temukan Bukti Terkait Proyek Huntap /Dok. Kendari Kita/IC

KENDARI KITA - Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut).

Setelah sebelumnya melaporkan dugaan korupsi pada proyek Land Clearing yang diduga dilakukan oleh Kepala BPBD Konut dan oknum kontraktor inisial YKB, kini mereka menyoroti pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di wilayah tersebut.

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, secara langsung mengungkapkan temuan baru ini.

Baca Juga: Sambut Lebaran Idul Fitri 1445 H, Servis Berkala di Honda AHASS Membuat Kendaraan Nyaman untuk Halalbihalal

Menurutnya, kepala BPBD Konawe Utara diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan Huntap.

"Iya betul, untuk dugaan korupsi proyek land clearing kita sudah laporkan, tapi untuk pembangunan Huntap ini memang belum," kata Hendro, Sabtu, 6 April 2024.

Meski begitu, Hendro menegaskan bahwa pihaknya sedang menyusun laporan terkait dugaan korupsi pembangunan Huntap dan akan segera membawanya ke Kejaksaan Agung.

Baca Juga: Tim Kompolnas, Kapolri, dan Menteri Perhubungan Tinjau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Jatim

"Laporannya sedang kami susun, untuk selanjutnya akan kami bawa juga ke kejagung," ucapnya.

Lebih lanjut, ia membongkar bahwa desain Huntap yang saat ini sedang dibangun oleh BPBD Konut tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Jadi intinya, pembangunan huntap yang saat ini sedang berlangsung di Konawe Utara itu tidak sesuai dengan yang di realisasikan oleh BNPB Pusat”. Ujarnya.

Baca Juga: Berikut 5 Ramalan Zodiak yang Paling Tabah dan Sangat Tegar Ketika Menghadapi Hidup

Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu menjelaskan, desain yang disetujui oleh BNPB adalah model tunggal, satu rumah untuk satu keluarga, namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa Huntap yang dibangun adalah model couple, dua rumah digabung menjadi satu.

“Artinya, satu rumah satu keluarga. Sama dengan rumah BTN," ungkapnya.

Hendro juga mengungkapkan perbedaan anggaran antara Huntap model tunggal dan couple.

Baca Juga: Berikut Lirik Lagu Berjudul 'Selamat Pagi Luka' yang Dipopulerkan oleh Gustrian Geno

Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk membangun Huntap model couple jauh lebih rendah dibandingkan dengan model tunggal.

Hal ini menjadi indikasi adanya motif tertentu dalam perubahan desain tersebut, diduga untuk kepentingan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

"Jadi rumah model couple itu dua rumah dijadikan satu, dindind pembatas juga hanya satu. Sama seperti kos-kosan," jelasnya.

Baca Juga: Inilah 3 Ramalan Zodiak Yang Akan Memiliki Hari Hebat Sabtu 6 April 2024

Sebagai contoh, Hendro mengungkapkan bahwa pembangunan Huntap di Masamba, Kabupaten Luwu Utara, dilakukan sesuai dengan desain model tunggal, meskipun jumlah korban bencana lebih besar.

"Silahkan di cek, pembangunan huntap di Masamba itu model tunggal bukan couple. Padahal korbannya lebih besar," ungkapnya.

Hal ini menimbulkan dugaan bahwa perubahan desain Huntap di Konawe Utara memiliki korelasi dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Inilah 3 Ramalan Shio Yang Dipresiksi Rezekinya Bikin Semringah, Di Hari Paling Bahagianya

"Contoh, untuk anggaran huntap model tunggal itu Rp. 50 juta per unitnya kalau dua unit berarti Rp. 100 juta. Tapi kalau di buat couple atau dua rumah digabung jadi satu anggarannya otomatis lebih murah karena bahan yang digunakan juga lebih kecil. Paling untuk dua rumah itu hanya sekitar Rp. 70an juta," jelasnya.

Pihaknya menduga, perubahan desain tersebut merupakan upaya bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau memperkaya diri sendiri.

“Jelas menurut kami, bahwa perubahan desain huntap dari rumah tunggal menjadi rumah couple ada korelasinya dengan tindak pidana korupsi," tutupnya.***

Editor: Emil Rusmawansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah