KENDARI KITA - Kasus dugaan korupsi pertambangan di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam, Tbk di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir.
Sejauh ini, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra masih fokus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan perusahaan yang diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi pertambangan tersebut.
Anggota DPRD Provinsi Sultra, Sudirman menyayangkan pihak Kejati tak mendalami perihal dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
Pasalnya, kata politisi yang populer dengan sapaan Imenk itu, aktivis penambangan di Blok Mandiodo sudah berlangsung lama.
Bahkan, lanjut Imenk, sewaktu dirinya masih berada di Komisi III, pihaknya kerap menerima aduan masyarakat perihal dugaan ilegal mining dan pelanggaran lainnya di Blok Mandiodo.
Anehnya, kata dia, justru seakan terjadi pembiaran oleh pihak APH yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.
Baca Juga: Indosat MX Center Resmi Diluncurkan, Tampilkan Teknologi Mutakhir Terbaru Kelas Dunia
"Nah, ini juga (keterlibatan oknum APH) yang harus ditelusuri pihak penyidik Kejati Sultra. Kan kesannya seperti ada pembiaran terhadap pelanggaran tersebut, sehingga aktivitas ilegal masih saja terjadi dan tumbuh subur seperti jamur di musim hujan," ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, saat ditemui tim kendarikita.com, Rabu 20 Juli 2023.