Ampuh Sultra Minta Kejati Panggil dan Periksa Pimpinan PT Bosowa Mining

- 7 September 2023, 13:58 WIB
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo. /Mirkas/kendarikita.com

“Jadi, tahun 2022 lalu PT Bosowa Mining diduga pernah menjadi fasilitator dokumen terbang untuk PT Hanfucu Trading. Lokasi pemuatan ore nikel di Jetty Malibu namun menggunakan dokumen PT Bosowa Mining," bebernya.

Lebih lanjut, Hendro menyebutkan, saat itu PT Bosowa Mining diduga menerbitkan Shipping Instruction bernomor : 034/BSW-KR-SI/X/2022.

Baca Juga: Jabat Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto Diminta Benahi ‘Kekacauan’ yang Ditinggalkan Ali Mazi

Di dalam Shipping Instruction tersebut dijelaskan, bahwa PT Hanafucu Trading akan melakukan pemuatan ore nikel dari Jetty PT Bosowa Mining menuju Jetty Wangxiang Nickel Indonesia di Morowali, Sulawesi Tengah.

“Namun faktanya, pemuatan ore nikel tersebut bukan di Jetty PT Bosowa Mining melainkan di Jetty Malibu tetapi menggunakan dokumen PT Bosowa Mining," jelasnya.

Kemudian, yang paling terbaru, lanjut Hendro, adanya kapal pengangkut nikel di Jetty PT Nusa Persadatama Mandiri (NPM) dengan nama kapal TB SEMAR 22 / BG. BOX 18 tanggal 31 Agustus 2023 yang diduga kuat menggunakan dokumen PT Bosowa Mining.

Baca Juga: Lesti Kejora Banjir Air Mata Bahagia, Terharu Sambut Sesi Perdana Shopee Live

“Ini sudah kami sampaikan juga ke APH agar di telusuri secepatnya, karen jika terbukti dokumen yang digunakan adalah dokumen PT. Bosowa Mining. Maka ini menjadi kejahatan yang terstruktur menurut kami," ujar mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk segera memanggil dan memeriksa pimpinan PT. Bisowa Mining guna mebgedepankan Asas Equality Before The Law atau asas persamaan di hadapan hukum dalam mengungkap kasus dugaan tipikor di IUP PT. Antam Blok Mandiodo secara khusus dan  Kabupaten Konawe Utara secara umum.

“Kejati Sultra tidak boleh tebang pilih, PT. Bosowa Mining mesti segera di panggil dan diperiksa. Karena ini juga masih betkaitan dengan dugaan tipikor di WIUP PT. Antam UBPN Konawe Utara," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x