Selain itu, Andi Dermawan juga meminta pigak Polda Sultra mengambil alih penanganan kasus yang sebelumnya ditangani Polres Konawe itu.
Baca Juga: Diduga Terlibat Politik Praktis, Kepala DPMD Muna Bakal Segera Panggil Kades Lakandito
Pertimbangannya, karena sudah setahun kasus ini ditangani Polres Konawe belum juga ada kejelasan. Bahkan mereka tidak pernah melakukan pemeriksaan saksi lain.
"Kita berharap, kesimpulan hasil gelar perkara ini, kasusnya bisa lanjut ke penyidikan dan jangan lagi ditangani di Polres, Polda Sultra harus ambil alih," pungkasnya.***