KENDARI KITA - Sengkarut masalah di Polsek Lawa, mulai dari kantor yang tak bertuan (kosong) hingga pelaku tindak pidana penganiayaan di Desa Lindo yang tak kunjung ditangkap.
Kasus penganiayaan yang dialami salah seorang pemuda dari Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat (Mubar) hingga kini belum terungkap.
Dua pekan lalu, Hasruddin (23), warga Desa Lindo dianiaya sekelompok pemuda diduga berasal dari Desa Kafo Foo, Kecamatan Kontukowuna, Kabupaten Muna yang merupakan desa tetangga korban.
Salah seorang warga Desa Lindo, La Rahiman mengatakan, respon Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Lawa sejak korban melapor per tanggal 22 Mei 2023, sangat lamban dalam menangani pengungkapan para terduga pelaku.
Baca Juga: Begini Kronologi Meninggalnya Pria Paruh Baya di Kendari, Alami Kejang-kejang Usai Bercinta
Hingga saat ini, tidak ada satupun terduga pelaku yang ditangkap dari total sekitar kurang lebih 20 orang. Padahal, sejak awal kejadian, sudah ada petunjuk jelas dari keterangan korban yang mengenal salah satu dari terduga pelaku bernama Isa, yang merupakan warga Desa Kafo Foo.
"Para pelaku ini diduga dari Desa Kafo Foo. Korban mengenali salah satunya atas nama Isa itu. Jika sejak awal masuk laporan, langsung dilakukan pencarian, pasti cepat ditangkap dan tidak berlarut-larut. Sekarang, mereka tidak mungkin berdiam dan berpotensi besar melarikan diri," kata La Rahiman, Rabu 7 Juni 2023.
Lambannya kinerja Polsek Lawa, kata dia, bukan kali ini saja terjadi. Sebelumnya, telah banyak laporan yang masuk, namun tidak jelas pengungkapannya. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kapolres Muna mengevaluasi kinerja Polsek Lawa.