KENDARI KITA - Empat pria di Kota Kendari diamankan tim Satgas Gakkum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Subdit IV, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Empat pria tersebut diringkus lantaran diduga menjadi mucikari, dengan menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi Michat.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra Kompol I Gede Pranata Wiguna menyebutkan, keempat pria tersebut masing-masing berinisial MF (18), AR (19), MU (37) dan SU (19).
Lebih lanjut, mantan Kasat Reskrim Polresta Kendari itu menjelaskan, pihaknya meringkus empat pria tersebut di salah satu penginapan di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga Kota Kendari, sekitar pukul 22.00 Wita, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga: Bayi yang Lahir dengan Berat Badan Rendah Berpotensi Menderita Diabetes Tipe 2 di Usia Dewasa
Sementara itu, kata Kompol I Gede Pranata Wiguna, para korban wanita masing-masing berinisial AA (20), AS (17), EK (33) dan SNF (23).
Para korban ini ditawarkan oleh tersangka melalui aplikasi MiChat dengan harga sebesar Rp400 ribu per orang.
Editor: Mirkas