LBH HAMI Sultra Minta Polisi Lakukan Autopsi Jasad Korban Tabrak Lari di Konawe

Tayang: 15 Juni 2023, 14:59 WIB
Penulis: Mirkas
Editor: Tim Kendari Kita
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan (tengah) meminta polisi lakukan autopsi jasad korban tabrak lari di Konawe.
Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan (tengah) meminta polisi lakukan autopsi jasad korban tabrak lari di Konawe. /Mirkas/kendarikita.com

KENDARI KITA - Pasca dilakukan gelar perkara khusus di Mapolda Sultra, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta pihak kepolisian lakukan autopsi terhadap jasad korban tabrak lari di Konawe.

Permintaan outopsi itu disampaikan Ketua LBH HAMI Sultra, Andri Dermawan usai mendampingi kliennya menghadiri gelar perkara khusus, Kamis 15 Juni 2023.

Menurut Andre, proses autopsi dilakukan untuk mengungkap motif sebenarnya penyebab kematian almarhum Juliansyah.

Sebab, kata Andri Dermawan, pihaknya menemukan bukti-bukti kejanggalan kematian anak kliennya tersebut.

Baca Juga: Tawarkan Layanan Prostitusi Melalui Michat, Empat Mucikari di Kendari Dibekuk Polisi

Andri Dermawan menyatakan, dilaksanakannya gelar perkara ini atas permintaan pihaknya dengan menyurat ke Polres Konawe agar dilakukan gelar perkara khusus atas aduan kliennya pada 11 Juli 2022 lalu tentang kematian anak korban.

"Kami ajukan bulan Mei 2023 kemarin, akhirnya dikabulkan dan dilaksanakan hari ini," ujar dia.

Permintaan gelar perkara khusus ini tidak lepas dari kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga korban saat pertama kali melihat korban terbaring dan sudah tak bernyawa di Puskesmas.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub