Kasus Tabrak Lari di Konawe Tahun 2022, LBH HAMI Sultra: Banyak Kejanggalan Mengarah ke Pembunuhan Berencana

- 9 Mei 2023, 00:14 WIB
Ketua LBH HAMI, Andre Dermawan.
Ketua LBH HAMI, Andre Dermawan. /Istimewa/

Salah satunya, luka di tubuh korban tidak ada bekas benturan atau ditabrak mobil.

Ironisnya, di sebagian besar bagian tubuh korban, justru ditemukan luka sayatan, bahkan luka tusuk. Tak hanya itu, di wajah korban juga terdapat luka lebam seolah habis dipukuli sebelum meregang nyawa.

Baca Juga: Ratusan Massa Aksi Organisasi Kesehatan di Sultra Unjuk Rasa Tolak RUU Kesehatan Omnibus Law

"Logika kami, jika ditabrak mobil tidak mungkin luka full badan. Ini kami melihat ada luka sayatan, luka tusuk di kaki, dan luka lebam di muka. Saya mencerminkan jika itu adalah pembunuhan berencana," tutur Andre.

Berkaca dari beberapa kasus yang ditanganinya, luka akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tak relevan dengan kondisi korban dalam foto-foto arsip kepolisian.

Kasus ini makin mencurigakan sebab saat kejadian tabrak lari itu, tak ada satupun warga yang melihat.

Baca Juga: Biro SDM Polda Sultra Gelar Pelatihan Asesor Assessment 2023

"Bentuk apapun kecelakaan pasti akan terdengar. Ini masa tiba-tiba ditemukan di pinggir jalan oleh temannya sendiri. Kami duga ini bagian dari pembunuhan berencana berdasarkan pengakuan ibu korban dan foto-foto korban," tegasnya.

Diketahui, insiden tabrak lari yang terjadi di tahun 2022 lalu di Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menewaskan seorang remaja bernama Juliansyah.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan polisi. Sebab hingga kini belum diketahui pasti siapa pelakunya.

Halaman:

Editor: Mirkas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x